KILASJATIM.COM, Surabaya – Komisi E bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPRD Jawa Timur memastikan akan mengawal penyaluran beasiswa pendidikan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur bagi siswa prasejahtera dan penyandang disabilitas. Program beasiswa tersebut merupakan kebijakan strategis yang dialokasikan melalui Perubahan APBD (PAPBD) Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menjelaskan keterlibatan DPRD dalam pengawalan program ini menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan pendidikan tersalurkan secara tepat sasaran dan transparan. Menurutnya, pemerataan akses pendidikan merupakan kunci dalam mencegah kesenjangan sosial serta memutus rantai kemiskinan di daerah.
“Beasiswa ini bukan hanya soal bantuan biaya, tetapi juga menjadi jaminan keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu,” ujar Puguh kepada RRI Surabaya, Minggu (4/1/2026).
Ia menegaskan DPRD Jawa Timur akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan pendidikan tersebut agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Puguh berharap program beasiswa ini mampu menekan angka putus sekolah sekaligus memperluas kesempatan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Sebelumnya, Puguh juga telah mengawal penyaluran beasiswa di wilayah Malang Raya. Tercatat sebanyak 1.244 siswa menerima manfaat beasiswa di kawasan tersebut, yang merupakan bagian dari total 1.851 penerima di Kabupaten Malang.
Dengan pengawalan berkelanjutan dari DPRD, program beasiswa pendidikan ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Jawa Timur.(cit)
