Kasus Laka Lantas di Madiun Masih Didominasi Usia Produktif

oleh -945 Dilihat

KILASJATIM.COM, Madiun – Kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Madiun Kota masih didominasi oleh kelompok usia produktif. Berdasarkan data kepolisian, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 364 kejadian kecelakaan, sementara pada tahun 2025 terdapat 270 kejadian.

Kasat Lantas Polres Madiun Kota AKP Nanang Cahyono membenarkan bahwa mayoritas korban kecelakaan lalu lintas berasal dari kalangan usia produktif, khususnya remaja dan dewasa muda.

“Untuk usia produktif memang paling banyak. Rentang usia 16 sampai 21 tahun tercatat sebanyak 312 orang,” ujar AKP Nanang, Jumat (2/1/2026).

Selain kelompok usia tersebut, kecelakaan lalu lintas juga banyak menimpa pengendara usia 31 hingga 40 tahun dengan jumlah 117 orang, serta usia 41 hingga 50 tahun sebanyak 109 orang.

“Paling banyak memang usia 16 sampai 21 tahun. Usia ini sangat aktif dalam mobilitas sehari-hari, sehingga potensi terjadinya kecelakaan juga lebih tinggi,” jelasnya.

Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Madiun Kota terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi keselamatan berkendara. Upaya tersebut dilakukan dengan menyasar sekolah-sekolah serta berbagai komunitas masyarakat.

“Kami rutin datang ke sekolah dan komunitas-komunitas untuk memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas, agar angka kecelakaan dapat ditekan,” ucap Nanang.

Ia menambahkan, tingginya angka kecelakaan lalu lintas umumnya dipicu oleh pelanggaran aturan berkendara. Menurutnya, kecelakaan sering kali berawal dari ketidakpatuhan pengendara terhadap rambu dan peraturan lalu lintas.

“Laka itu dimulai dari adanya pelanggaran. Ketika pengendara tertib, maka angka kecelakaan pasti akan turun,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, AKP Nanang mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas dengan menerapkan prinsip “tiga siap” sebelum berkendara.

“Siap kendaraan, siap diri, dan siap mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” katanya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Malang Gandeng Komunitas Kampanyekan Tertib Lalu Lintas

Selain itu, Nanang juga mengungkapkan bahwa di wilayah hukum Polres Madiun Kota terdapat sejumlah titik rawan kecelakaan atau black spot. Salah satunya berada di sepanjang Jalan Raya Solo–Jiwan. Sementara untuk trouble spot atau lokasi rawan kepadatan dan gangguan lalu lintas, berada di Jalan Basuki Rahmat, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Diponegoro.(gus)