Foto Istimewa – Produk UMKM Kota Sidoarjo
KILASJATIM.COM, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Koperasi dan UMKM mempercepat penguatan ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan memfasilitasi perizinan merek, legalitas usaha, hingga pendampingan administrasi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi daerah untuk mendorong UMKM naik kelas dan berdaya saing di pasar nasional.
Program pendampingan legalitas tersebut mencakup pengurusan sertifikasi merek atau Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga legalitas koperasi dan badan usaha. Fasilitasi ini ditujukan bagi pelaku UMKM yang selama ini terkendala proses administrasi maupun biaya konsultasi.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Sidoarjo, Rully Rohmawati, menegaskan bahwa penguatan legalitas bukan sekadar urusan administrasi, melainkan fondasi penting bagi UMKM untuk berkembang dan memperluas pasar.
“Legalitas merek dan usaha adalah tiket UMKM untuk naik kelas. Kami hadir membantu agar prosesnya lebih cepat, mudah, dan tanpa biaya berat bagi pelaku usaha,” ujar Rully Rohmawati, Kamis (1/1/2026).
Ia menjelaskan, masih banyak UMKM di Sidoarjo yang memiliki kualitas produk baik dan diminati pasar, namun belum dilengkapi perlindungan merek maupun izin usaha yang memadai. Kondisi tersebut kerap menghambat peluang ekspansi usaha dan akses terhadap pembiayaan formal.
“Banyak yang produknya sudah bagus, bahkan menembus luar daerah, tetapi belum dipatenkan. Kami dampingi dari awal hingga izin terbit, sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya perlindungan merek,” katanya.
Selain pendampingan perizinan, Pemkab Sidoarjo juga mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Hukum dan HAM, marketplace nasional, hingga lembaga pembiayaan. Kolaborasi ini bertujuan agar UMKM yang telah memiliki legalitas usaha dapat langsung terhubung dengan rantai pasar yang lebih luas.
Dinas Koperasi dan UMKM Sidoarjo mencatat, sepanjang 2025 jumlah fasilitasi perizinan merek dan NIB terus meningkat. Hal ini seiring dengan bertambahnya pelaku UMKM yang mulai menyadari urgensi legalitas usaha sebagai modal pengembangan bisnis.
Pelaku UMKM binaan yang telah mengantongi izin resmi juga berkesempatan mengikuti pelatihan lanjutan, seperti peningkatan kualitas kemasan produk, sertifikasi halal, akses permodalan Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga promosi melalui kanal pemerintah dan berbagai event berskala nasional.
Dinas Koperasi dan UMKM Sidoarjo memastikan program pendampingan ini akan terus berlanjut pada 2026 dengan skema jemput bola ke desa-desa sentra UMKM. Langkah tersebut diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha lokal agar terlindungi secara hukum, legal, dan siap bersaing di pasar nasional.(TAM)




