KILASJATIM.COM, Bandung – Anggota DPR RI Atalia Praratya menghadiri sidang lanjutan gugatan cerai terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Rabu (31/12/2025). Sidang tersebut mengagendakan pelaporan hasil mediasi sekaligus memasuki tahapan pemeriksaan lanjutan.
Dikutip dari Antara, Atalia tiba di Pengadilan Agama Bandung sekitar pukul 09.40 WIB, didampingi tim kuasa hukumnya. Ia tampak mengenakan kemeja berwarna krem yang dipadukan dengan rok panjang hitam saat memasuki area pengadilan.
Kepada awak media, Atalia memilih memberikan pernyataan singkat sebelum mengikuti jalannya persidangan.
“Doakan saja ya. Banyak rangkaiannya, mohon doanya saja,” ujar Atalia singkat.
Sementara itu, kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menjelaskan bahwa kliennya akan mengikuti seluruh rangkaian persidangan sesuai agenda yang telah ditetapkan oleh majelis hakim.
“Hari ini agendanya melaporkan hasil mediasi, kemudian pembacaan gugatan, jawaban, kemungkinan replik dan duplik, menghadirkan dua orang saksi, dan terakhir kesimpulan,” kata Debi.
Debi menambahkan, Pengadilan Agama Bandung bersama kedua belah pihak sepakat untuk mempercepat proses persidangan setelah mediasi dinyatakan selesai.
“Biasanya estimasi satu bulan jika mediasi berlarut-larut. Namun hasil mediasi sudah keluar pada Jumat, 17 Desember, dan kedua belah pihak sepakat. Oleh karena itu, hari ini langsung diagendakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Debi menegaskan bahwa gugatan cerai yang diajukan kliennya tidak berkaitan dengan pihak lain yang belakangan namanya ramai diperbincangkan di ruang publik.
“Nama-nama yang beredar seperti AK, LM, atau SM tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran dengan berbagai spekulasi yang muncul. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah,” tegas Debi.
Sidang lanjutan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses hukum perceraian pasangan tokoh publik tersebut, yang kini menyita perhatian luas masyarakat.(den)




