Pemutakhiran Data Parpol 2025, KPU Sidoarjo Lakukan Verifikasi

oleh -383 Dilihat
oleh

KILASJATIM.COM, Sidoarjo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo melakukan verifikasi hasil pemutakhiran data partai politik Semester II Tahun 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keabsahan dan akurasi data kepartaian sebagai bagian dari tata kelola kepemiluan yang akuntabel.

Verifikasi digelar di Media Center KPU Sidoarjo, Selasa (30/12/2025), dan dihadiri jajaran pimpinan KPU Kabupaten Sidoarjo, mulai dari Ketua Fauzan Adim, para anggota komisioner, hingga Sekretaris KPU.

“Verifikasi ini merupakan tindak lanjut dari proses pemutakhiran data yang telah dilakukan partai politik,” kata Anggota KPU Sidoarjo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Haidar Munjid.

“Seluruh partai diwajibkan menyerahkan pembaruan data paling lambat 29 Desember 2025,” lanjutnya.

Hasil verifikasi tersebut, lanjut Haidar, akan dituangkan dalam berita acara resmi dan disampaikan ke KPU Provinsi Jawa Timur melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Proses ini menjadi bagian penting dalam menjaga validitas data kepartaian, sekaligus memastikan seluruh tahapan administrasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (TAM)

Baca Juga :  Kakorlantas: Operasi Ketupat 2026 Bukan Sekadar Amankan Mudik