Bupati Abdul Hamid Wahid Tekankan Perencanaan Desa Tepat Sasaran dalam Evaluasi Pemerintahan Desa 2025

oleh -843 Dilihat

KILASJATIM.COM, Bondowoso – Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menegaskan pentingnya evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa sebagai dasar perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2025 yang dirangkai dengan Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2026, yang digelar di Pendopo RBA Bondowoso. Senin (29/12/2025).

Menurut Bupati Abdul Hamid Wahid, pemerintah desa merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Oleh karena itu, kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kemampuan desa dalam memahami kebutuhan warganya serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Keberhasilan pembangunan Kabupaten Bondowoso sangat bergantung pada peran aktif dan komitmen pemerintah desa,” tegasnya.

Bupati menjelaskan, seluruh pemerintah desa memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung visi Kabupaten Bondowoso yang Berkah, Berkualitas, Akseleratif, dan Holistik menuju daerah yang tangguh, unggul, dan berdaya saing. Untuk mewujudkan visi tersebut, desa didorong untuk mengoptimalkan potensi lokal melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta pemberdayaan masyarakat sebagai fondasi kemandirian ekonomi desa.

Selain penguatan ekonomi, pengelolaan anggaran desa juga menjadi perhatian serius. Bupati Abdul Hamid Wahid mengingatkan bahwa desa saat ini menerima dukungan anggaran yang cukup besar melalui Dana Desa, bantuan keuangan provinsi, serta Alokasi Dana Desa dari pemerintah kabupaten. Dana tersebut harus dikelola secara bertanggung jawab, patuh regulasi, dan tepat sasaran.

Penggunaan Dana Desa, lanjutnya, harus difokuskan pada prioritas nasional, seperti penanganan kemiskinan ekstrem, pencegahan dan penurunan stunting, penguatan ketahanan pangan, adaptasi perubahan iklim, pengembangan potensi desa, serta percepatan desa digital. Seluruh program wajib dilaksanakan dengan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan dapat diawasi oleh Inspektorat, Camat, BPD, serta masyarakat.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Jatim Ramp Check Bus Pariwisata Jelang Libur Nataru 2025/2026

Bupati juga menekankan bahwa hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2025 harus menjadi pijakan utama dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2026. Perencanaan pembangunan desa diharapkan responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah, sehingga tercipta pembangunan yang terintegrasi dari desa hingga kabupaten.

Di tengah keterbatasan fiskal, Bupati Abdul Hamid Wahid meminta pemerintah desa untuk menetapkan prioritas pembangunan secara cermat, mengedepankan efisiensi, serta memastikan setiap program memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat melalui inovasi dan kolaborasi.

Kehadiran unsur Forkopimda dalam kegiatan tersebut, menurutnya, mencerminkan kuatnya sinergi dan komitmen bersama dalam pembinaan serta pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan berintegritas di Kabupaten Bondowoso.

Melalui kegiatan di Pendopo RBA ini, Pemerintah Kabupaten Bondowoso berharap kualitas pemerintahan dan pembangunan desa terus meningkat, sehingga desa mampu menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(wan)