KILASJATIM.COM, Surabaya – Sebuah mobil SUV mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Walikota Mustajab, Surabaya, Sabtu (20/12/2025) dini hari. Kendaraan tersebut menabrak pagar pembatas jembatan hingga tiang penerangan jalan umum (PJU). Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Petugas Command Center 112 Surabaya menyebutkan kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Dugaan sementara, pengemudi kehilangan kendali akibat pengaruh minuman keras.
“Tidak ada korban jiwa. Pengemudi dalam kondisi sadar, hanya bagian depan kendaraan yang mengalami kerusakan,” ujar petugas Command Center 112.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil Honda HR-V hitam bernomor polisi DD 1444 BAR melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Walikota Mustajab. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan diduga oleng dan menabrak pembatas taman jalan serta tiang PJU.
Petugas gabungan dari BPBD, Dinas Perhubungan, DLH Kota Surabaya, dan kepolisian langsung menuju lokasi setelah menerima laporan pada pukul 03.53 WIB. Tim tiba enam menit kemudian untuk melakukan pengamanan area dan pengecekan kondisi pengemudi.
Pengemudi diketahui bernama Andromeda Putut Djatmoko (34), warga Makassar. Ia dinyatakan tidak mengalami luka dan tidak memerlukan perawatan medis.
Proses evakuasi kendaraan dilakukan oleh petugas Dishub dan tim rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya. Sementara itu, kendaraan diamankan oleh Unit Laka Lantas untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Penanganan selanjutnya sudah ditangani pihak kepolisian,” kata petugas.
Hingga pagi hari, arus lalu lintas di sekitar lokasi kembali normal. Polisi masih mendalami penyebab pasti kecelakaan, termasuk dugaan pengemudi berada di bawah pengaruh minuman keras. (cit)




