Dinsos P3AKB Tegaskan Peran Strategis Forum Anak Bondowoso Lawan Bullying

oleh -1101 Dilihat

KILASJATIM.COM, Bondowoso – Suasana pra pengukuhan Pengurus Forum Anak Bondowoso (FAB) Periode 2026–2028 terasa berbeda. Di hadapan puluhan anak yang akan mengemban amanah baru, Kepala Dinas Sosial P3AKB Bondowoso, Mohammad Imron, menyampaikan pesan yang lugas sekaligus menyentuh.

Menjadi pengurus Forum Anak, menurut Imron, bukanlah soal tampil keren, bergaya, apalagi mengejar sertifikat. Tanggung jawab itu jauh lebih besar: menjadi wakil suara ribuan anak di Kabupaten Bondowoso.

“Kalian bukan sekadar pengurus organisasi. Kalian adalah pucuk pimpinan dari ribuan anak Bondowoso. Ada banyak anak di luar sana yang belum berani bicara, dan kalianlah penyambung suara mereka,” ujar Imron, Kamis (18/12/2025).

Ia menuturkan, sekolah yang semestinya menjadi tempat paling aman bagi anak justru kerap berubah menjadi ruang terjadinya kekerasan. Perundungan masih sering disamarkan sebagai candaan, padahal dampaknya dapat meninggalkan luka panjang.

“Bullying itu kekerasan. Dampaknya bukan hanya menurunkan prestasi, tapi merusak mental anak. Dalam kondisi ekstrem, bisa mengancam nyawa,” tegasnya.

Karena itu, Imron menekankan pentingnya peran 2P: Pelopor dan Pelapor yang harus dijalankan secara nyata oleh pengurus Forum Anak. Sebagai Pelopor, anak-anak diminta berani berdiri di barisan depan—merangkul teman yang tersisih dan membela mereka yang menjadi sasaran ejekan.

“Menjadi keren itu bukan dengan memukul atau mengejek, tapi dengan melindungi,” katanya.

Sementara sebagai Pelapor, pengurus FAB diharapkan menjadi mata dan telinga pemerintah di sekolah masing-masing. Jika menemukan praktik kekerasan yang disembunyikan, mereka diminta tidak diam.

“Laporkan. Dinas Sosial P3AKB akan berdiri di belakang kalian untuk melindungi hak-hak anak,” ujarnya mantap.

Dalam pesannya, Imron juga menitipkan tiga hal penting untuk disebarluaskan ke lingkungan sekolah. Pertama, mengenali empat bentuk perundungan: fisik, verbal, sosial, dan cyber bullying—semuanya pelanggaran hak anak.

Baca Juga :  Satpol PP Bondowoso Gandeng Bea Cukai Jember Sosialisasikan “Gempur Rokok Ilegal” di Pasar Kejayan

Kedua, berani menjadi Pelopor dan Pelapor. Ia mengingatkan, diamnya saksi justru memberi ruang bagi pelaku untuk terus beraksi.

Ketiga, mengampanyekan kebijakan Zero Tolerance terhadap kekerasan di sekolah, dengan menggandeng guru BK serta memanfaatkan kanal pengaduan resmi di Dinas Sosial P3AKB.

“Jadikan Forum Anak Bondowoso rumah paling aman bagi anak-anak yang merasa tersisihkan,” pesannya.

Imron berharap, melalui kepengurusan FAB Periode 2026–2028, angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bondowoso dapat ditekan secara nyata, sekaligus mendorong terwujudnya sekolah ramah anak.

“Kita ingin setiap anak di Bondowoso bisa belajar, bermain, dan tersenyum tanpa rasa takut,” pungkasnya.(wan)