KILASJATIM.COM, Surabaya – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 kembali menggema di Surabaya dengan pesan yang lebih tajam: perlawanan terhadap korupsi harus menjadi budaya, bukan seremoni. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa sikap antikorupsi wajib hadir dalam pelayanan publik sehari-hari, bukan berhenti pada spanduk dan slogan tahunan.
Cak Yebe—sapaan akrab politisi Gerindra itu—menilai praktik korupsi sering berawal dari hal kecil yang dianggap lumrah, seperti pungutan liar atau gratifikasi yang dibungkus “tanda terima kasih”.
“Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti sebagai jargon. Itu harus hidup dalam keseharian birokrasi dan masyarakat,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).
Ia menekankan, sistem layanan yang canggih tidak akan berarti tanpa integritas sumber daya manusia. Karena itu, komitmen antikorupsi harus dimulai dari pimpinan hingga petugas teknis di lapangan.
“Kita tidak bisa bicara birokrasi bersih kalau hanya pimpinan yang berintegritas, tapi pelaksana masih bermain,” katanya.
Cak Yebe juga mengingatkan pentingnya keberanian moral ASN dan penyelenggara negara dalam menolak gratifikasi maupun suap sekecil apa pun. Sikap permisif, menurutnya, adalah pintu masuk ke penyimpangan yang lebih besar.
“Kita harus berani berkata tidak dan membiasakan rasa malu. Ingat masa depan diri sendiri dan keluarga,” ujarnya.
Ia menambahkan, korupsi bukan hanya soal konsekuensi hukum, tetapi juga kehancuran karier, hilangnya kepercayaan publik, hingga tercorengnya nama baik keluarga.
“Cepat atau lambat, perilaku menyimpang akan menghancurkan masa depan dan kehormatan pribadi maupun keluarga,” tegasnya.
Di tingkat kelembagaan, DPRD Surabaya disebut akan memperkuat fungsi pengawasan, mengingat besarnya anggaran daerah yang dikelola pemerintah kota untuk pembangunan dan pelayanan publik.
“Pengawasan DPRD memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar berpihak pada rakyat, bukan pada segelintir orang,” kata Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya itu.
Mengangkat tema nasional HAKORDIA 2025, Satukan Aksi, Basmi Korupsi!, Cak Yebe menyebut bahwa pemberantasan korupsi adalah kerja bersama yang tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah atau aparat hukum.
“Semua harus bergerak sesuai peran masing-masing. Tidak boleh saling menunggu,” ujarnya.
Ia menutup dengan pesan bahwa gerakan antikorupsi paling efektif dimulai dari lingkungan terdekat.
“Mulai dari diri sendiri, mulai dari rumah. Jika nilai kejujuran tertanam di keluarga, kita sedang membangun fondasi masyarakat yang bersih,” pungkasnya. (FRI)




