KILASJATIM.COM, Surabaya – Aksi pencurian kabel penerangan jalan umum (pju) sepanjang 1,8 km di 12 titik membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuat sayembara bagi warga yang bisa memberikan bukti rekaman aksi pidana yang membahayakan pengguna jalan.
Hadiah atau reward akan diberikan pada warga yang bisa memberikan bukti dengan mengirimkan video yang menunjukkan aksi pencurian dengan memperlihatkan nopol kendaraan pelaku.
“Kita sudah siapkan hadiah bagi warga yang melaporkan aksi pencurian kabel pju, ” ungkap Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, M. Fikser saat dikonfirmasi, Sabtu (29/11/2025).
Warga bisa mengirimkan video rekaman aksi pencurian melalui aplikasi WargaKu atau akun resmi Instagram Pemkot Surabaya dan Dishub. Rekaman harus memperlihatkan pelaku dengan jelas, termasuk nomor polisi kendaraan bila digunakan.
“Partisipasi publik sangat dibutuhkan untuk mencegah kasus serupa terus berulang, ” imbuh pria asal Serui, Papua ini.
Dishub Surabaya mencatat sedikitnya 12 lokasi menjadi sasaran pencurian kabel PJU selama November. Total kabel yang hilang mencapai sekitar 1.800 meter, mencakup 60 gawang atau tiang PJU.
Lokasi yang terdampak tersebar di sejumlah titik pusat kota, seperti Jalan Pemuda sisi selatan, Jalan Panglima Sudirman sisi timur, Jalan Gubernur Suryo, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Indrapura, dan Jalan Urip Sumoharjo sisi barat.
Kepala Bidang Prasarana Transportasi Dishub Surabaya, Agung Karyadi, menyebut para pelaku diduga bekerja secara terorganisir. Mereka kerap menyamar sebagai petugas lapangan dengan rompi, helm keselamatan, hingga mobil operasional agar tidak menimbulkan kecurigaan.
“Mereka mematikan listrik PJU dan berpura-pura melakukan perbaikan. Warga mengira itu petugas resmi,” ujarnya.
Agung menambahkan, pencurian biasanya dilakukan menjelang pagi ketika lampu PJU telah padam dan aktivitas warga masih minim. Para pelaku memotong kabel dari gorong-gorong atau jalur pedestrian sehingga mengakibatkan pemadaman dalam radius cukup jauh.
Kasus serupa sebenarnya pernah marak setahun lalu dan sempat berhasil ditekan. Dishub kini kembali berkoordinasi dengan kepolisian untuk memburu para pelaku. “Kami berharap mereka segera tertangkap,” kata Agung.(cit)




