Polres Jember Gelar Operasi Zebra Semeru 2025, 90 Pelanggar Terjaring

oleh -924 Dilihat

KILASJATIM.COM, Jember – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember, Jawa Timur, melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2025 sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi yang digelar bersama personel gabungan dari UPT Samsat Barat, Bapenda Kabupaten Jember, Bapenda Provinsi Jawa Timur, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Jember ini menyasar berbagai pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Jember, AKP Bernardus Bagas Simarmata, S.Tr.K., S.I.K., M.S.S.S., menjelaskan bahwa operasi ini menarget pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, penggunaan knalpot brong, dan ketidaklengkapan surat-surat kendaraan.

“Pelanggaran-pelanggaran tersebut dinilai memiliki potensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).

Pada hari ke-12 pelaksanaan operasi, petugas fokus melakukan imbauan dan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Hasil operasi hari itu mencatat 90 pelanggar terjaring penindakan. Dari jumlah tersebut, 87 pelanggar diberikan surat teguran, sedangkan 3 pengendara dikenakan sanksi tegas karena menggunakan knalpot brong.

AKP Bagas menegaskan bahwa tujuan utama penindakan bukan untuk memberikan hukuman semata, melainkan meningkatkan budaya tertib dan keselamatan berkendara.

“Melalui operasi ini kami ingin mendorong masyarakat lebih disiplin, karena keselamatan di jalan raya bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk orang lain,” tegasnya.

Operasi Zebra Semeru 2025 akan terus dilanjutkan dengan pola penindakan tegas namun humanis. Selain penegakan hukum, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Jember.(wan)

Baca Juga :  Kapolres Ngawi Musnahkan 176 Knalpot Brong Jelang Pergantian Tahun