Surabaya Kretekroncong Festival Soroti Cukai dan Rokok Ilegal, Dorong Keberlanjutan Industri Rakyat

oleh -614 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Surabaya Kretekroncong Festival 2025 yang digelar Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) bersama Lentera Nusantara pada Jumat (7/11/2025) menjadi ruang diskusi mengenai masa depan industri hasil tembakau (IHT) di tengah regulasi yang kian ketat. Selain menjadi bagian dari budaya rakyat, IHT dipandang masih menopang ekonomi Jawa Timur dan nasional.

Direktur Lentera Nusantara, Irfan Wahyudi, mengatakan kebijakan pengendalian konsumsi tembakau tidak dapat dilepaskan dari realitas sosial dan ekonomi jutaan keluarga yang bergantung pada sektor tersebut. Menurutnya, keseimbangan antara kepentingan kesehatan publik dan keberlanjutan ekonomi masyarakat perlu dijaga. Ia menekankan perlunya kebijakan yang adil dan tidak hanya menekan salah satu sisi.

Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (GAPERO) Surabaya, Sulami Bahar, menegaskan bahwa IHT menyerap lebih dari 5,9 juta tenaga kerja dan menjadi penyumbang besar penerimaan negara. Pada 2024, penerimaan dari cukai hasil tembakau tercatat lebih dari Rp216 triliun. Ia meminta pemberantasan rokok ilegal diperkuat karena merugikan negara dan mengganggu keberlangsungan usaha legal. Menurutnya, keberadaan rokok ilegal merusak ekosistem industri yang telah berjalan dan berdampak langsung pada pekerja di sektor tersebut.

Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur I, Untung Basuki, menyampaikan bahwa realisasi penerimaan negara di Jawa Timur hingga September 2025 mencapai Rp100,5 triliun atau sekitar 67,55 persen dari target APBN. Cukai masih menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi di 95,67% dari total penerimaan.

Ia optimistis penerimaan dapat meningkat pada tiga bulan terakhir tahun berjalan, sebagaimana pola tahun-tahun sebelumnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendorong pengusaha rokok untuk menebus pita cukai yang telah dipesan sebagai dasar produksi. Di sisi lain, penindakan terhadap rokok ilegal terus digencarkan, termasuk pemusnahan barang bukti dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan.

Baca Juga :  Aroma Sedapnya Tembakau Terhantam PP 28/2024, Nasib Ribuan Pekerja Terancam 

Terkait dukungan bagi pabrik rokok skala kecil, Untung menjelaskan bahwa skema APHT (Aglomerasi Publikasi Hasil Tembakau) tengah dibahas. Skema ini memberi penundaan pembayaran pita cukai hingga 90 hari sebagai ruang usaha bagi pelaku UMKM rokok agar tetap beroperasi secara legal. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah tidak berencana menaikkan tarif cukai tahun depan. Menurutnya, keberpihakan terhadap industri kecil tetap dijaga agar mereka tidak tersisih dari struktur industri.

Rektor UWKS, Prof. Nugrahini Susantinah Wisnujati, menegaskan bahwa tembakau merupakan bagian dari identitas budaya sekaligus mata pencaharian masyarakat. Karena itu, strategi hilirisasi perlu diperkuat agar nilai tambah dan keberlanjutan ekonomi rakyat tetap terjaga. Ia menilai riset, inovasi, dan dialog antar pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam merumuskan arah industri hasil tembakau ke depan.

Festival ini menegaskan bahwa kebijakan publik, pelestarian budaya, dan keberlangsungan ekonomi rakyat perlu berjalan beriringan. IHT bukan sekadar komoditas, tetapi bagian dari identitas sosial dan ekonomi masyarakat di Jawa Timur dan Indonesia. (DEN)

No More Posts Available.

No more pages to load.