Rizki Sadig Apresiasi LPS, Pastikan Dana Nasabah Bank Cahaya Aman

oleh -489 Dilihat
oleh

KILASJATIM.COM, Batu – Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Rizki Sadig mengapresiasi langkah cepat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam menangani penutupan PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa (Bank Cahaya) di Kota Batu. Menurutnya, kehadiran LPS di lapangan menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam melindungi dana masyarakat.

“LPS hadir langsung, tidak hanya sebatas wacana. Kami memastikan proses pencairan simpanan berjalan lancar,” kata Rizki Sadig dalam keterangan tertulisnya usai saat meninjau kantor Bank Cahaya di Jalan Ir. Soekarno, Mojorejo, Kecamatan Junrejo.

Dalam kunjungan itu, Rizki didampingi perwakilan Komisi XI DPR RI dan pihak LPS.

Legislator dari Fraksi PAN itu menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir untuk menabung di bank, termasuk di BPR. Negara melalui LPS menjamin simpanan nasabah dengan saldo hingga Rp2 miliar.

“Selama tabungan di bawah Rp2 miliar, masyarakat tidak perlu ragu. Negara menjamin melalui LPS yang diawasi oleh Komisi XI DPR dan badan supervisi,” ujarnya.

Ketua DPW PAN Jawa Timur itu juga mendorong pemerintah memberi perhatian lebih terhadap keberlangsungan BPR di seluruh daerah. Menurutnya, BPR memiliki peran vital dalam mendukung ekonomi rakyat karena bersentuhan langsung dengan masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro.

“Dana nasabah aman karena dijamin negara, tapi pengelola BPR juga harus bertanggung jawab. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan agar kasus serupa tidak terulang,” tegasnya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Bank Cahaya melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-47/D.03/2025 tertanggal 24 Juli 2025. Setelah pencabutan izin tersebut, LPS segera menangani proses penjaminan dan pengembalian dana nasabah sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak.(FRI)

Baca Juga :  Sabtu Ini Jatim Diguyur Hujan, Waspada Petir di Bangkalan

No More Posts Available.

No more pages to load.