Tak Laporkan Alamat Tinggal, Dua Warga Tiongkok Dideportasi

oleh -624 Dilihat
oleh

KILASJATIM.COM, Kediri – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kediri, Jawa Timur, mendeportasi dua warga negara (WN) Tiongkok berinisial WQ dan WX setelah terbukti melanggar aturan keimigrasian. Keduanya diketahui tidak melaporkan perubahan alamat tinggal selama berada di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra, menjelaskan bahwa kedua WNA tersebut merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) untuk bekerja sebagai tenaga kerja asing di sebuah restoran di wilayah Bandar, Kota Kediri.

“Mereka tidak melaporkan perubahan alamat tinggalnya kepada kantor imigrasi, padahal itu kewajiban yang diatur dalam undang-undang,” ujar Putra saat dikonfirmasi, Sabtu (11/10/2025).

Kasus ini sempat bergulir di Pengadilan Negeri Kediri pada Senin (29/9/2025). Majelis hakim yang diketuai Khairul, S.H., M.H. menyatakan keduanya bersalah melanggar Pasal 116 jo. Pasal 71 huruf (a) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Dalam putusannya, majelis hakim menjatuhkan pidana denda masing-masing Rp20 juta dengan subsider kurungan dua bulan bila denda tidak dibayar. Setelah menjalani putusan tersebut, Kantor Imigrasi Kediri menindaklanjuti dengan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi.

Proses pemulangan dilakukan melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya, menggunakan maskapai China Southern Airlines nomor penerbangan CZ8138 dengan rute Surabaya–Guangzhou. Petugas Imigrasi Kediri turut mengawal kedua WN tersebut hingga gerbang keberangkatan.

Putra menegaskan, deportasi ini menjadi pengingat bagi seluruh warga asing agar mematuhi hukum Indonesia, khususnya aturan keimigrasian.

“Langkah ini kami ambil untuk memastikan hanya warga negara asing yang memberi manfaat dan berdampak positif bagi masyarakat Kediri yang diizinkan beraktivitas di sini,” ujarnya. (cit) 

Baca Juga :  Bupati Bondowoso Tinjau Lokasi Puting Beliung di Jambesari dan Pujer, Pastikan Bantuan Tersalurkan Cepat

No More Posts Available.

No more pages to load.