DPRD Surabaya Bahas Polemik Relokasi RPH Pegirian ke Tambak Osowilangon

oleh -1198 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya: Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para mitra jagal Rumah Potong Hewan (RPH). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi B, M. Faridz Afif, dan berlangsung dinamis setelah sejumlah perwakilan jagal menyampaikan penolakan tegas terhadap rencana Pemerintah Kota Surabaya untuk merelokasi RPH dari Pegirian ke kawasan Tambak Osowilangon.

Perwakilan mitra jagal, Abdulloh, mengungkapkan kekecewaannya atas kebijakan tersebut. Ia menilai keputusan relokasi tidak aspiratif serta lebih menguntungkan pihak tertentu tanpa mempertimbangkan keberlangsungan usaha jagal di Pegirian. Abdulloh juga menegaskan bahwa Pemkot sebelumnya pernah menyampaikan tidak akan melakukan relokasi, namun kini kebijakan tersebut justru berubah tanpa sosialisasi yang memadai.

“Kami menolak rencana pemindahan RPH Pegirian dengan alasan apa pun. Saat ini, kondisi perekonomian para jagal sudah stabil. Pembangunan fasilitas baru kerap kali tidak sesuai kebutuhan dan berpotensi menimbulkan masalah baru,” ujarnya, Rabu, 24/9/2025.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama RPH, Fajar Arifianto Isnugroho, menyampaikan bahwa pihaknya memahami keberatan para jagal, terutama terkait jarak dan biaya operasional tambahan. Namun, ia menekankan bahwa Pemkot telah merencanakan pembangunan RPH baru dengan fasilitas yang lebih representatif.

“Sebelum fasilitas siap, kami tidak akan memaksakan relokasi. Perbaikan kandang dan infrastruktur di lokasi baru terus dilakukan agar mampu menampung kebutuhan pemotongan sapi lokal maupun impor,” kata Fajar.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya RPH telah mengajukan tiga alternatif lokasi lain, yakni Tambakwedi, Kenjeran, dan Mulyorejo, namun usulan tersebut tidak diakomodasi oleh Pemkot.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Faridz Afif, menegaskan bahwa aspirasi para jagal harus menjadi perhatian utama. Ia menilai, relokasi ke Tambak Osowilangon berpotensi menambah biaya operasional, yang pada akhirnya dapat berimbas pada kenaikan harga daging di pasaran. Selain itu, distribusi yang lebih panjang dikhawatirkan memengaruhi kualitas kesegaran daging.

Baca Juga :  Tercapai! Target Dekarbonisasi SIG Tervalidasi SBTi 

“Jika aktivitas jagal terhenti, maka distribusi daging di Surabaya bisa terganggu bahkan lumpuh. Hal ini perlu menjadi pertimbangan serius,” tegasnya.

Komisi B merekomendasikan agar Pemkot segera mengadakan pertemuan lanjutan bersama mitra jagal, manajemen RPH, serta bagian perekonomian untuk merumuskan solusi yang adil dan proporsional. Hasil pembahasan tersebut akan menjadi dasar dalam rapat bersama instansi teknis terkait di DPRD.

Polemik relokasi RPH ini mencerminkan pentingnya komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat terdampak. Pembangunan infrastruktur memang dibutuhkan, namun tanpa pelibatan aspirasi pengguna langsung, kebijakan berisiko menimbulkan resistensi di lapangan.(den)

No More Posts Available.

No more pages to load.