KILASJATIM.COM, Kediri – Kepolisian Resor Kediri mengamankan 123 orang terkait kerusuhan yang terjadi di sejumlah titik pada Sabtu (30/8) malam hingga Minggu (31/8) dini hari. Massa merusak dan membakar sejumlah fasilitas publik, termasuk gedung DPRD dan kantor Pemkab Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji mengatakan aksi tersebut menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sekaligus tindak pidana perusakan, pembakaran, dan penjarahan. “Yang menjadi sasaran antara lain kantor pemkab, DPRD, Samsat Katang, hingga beberapa objek kepolisian seperti polsek dan pos lalu lintas. Dari peristiwa itu, kami amankan 123 orang di beberapa titik,” ujarnya, Minggu (31/8).
Menurut Bramastyo, para terduga pelaku berasal dari berbagai kalangan, termasuk perempuan dan anak di bawah umur. Polisi mencatat ada pelajar SMP, SMA, SMK, hingga santri pondok pesantren yang ikut diamankan. “Banyaknya anak yang terlibat menjadi perhatian serius. Kami mengimbau orang tua untuk lebih menjaga putra-putrinya agar tidak ikut dalam aksi yang merugikan kepentingan umum,” tegasnya.
Sejumlah fasilitas publik yang rusak meliputi gedung DPRD Kabupaten Kediri, beberapa gedung di kompleks Pemkab, serta kantor Polsek Ngasem, Kepung, dan Gampengrejo. Hingga kini, polisi masih menyelidiki peran masing-masing orang yang ditangkap. Jika bukti cukup, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Untuk menjaga kondusifitas, Polres Kediri bersama Pemkab dan Kodim 0809/Kediri meningkatkan patroli gabungan dan memperkuat koordinasi lintas lembaga. “Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Karena itu kami memberdayakan semua pemangku kebijakan untuk menjaga situasi di Kabupaten Kediri tetap kondusif,” kata Bramastyo.




