KILASJATIM.COM, Bondowoso – Pemerintah Kabupaten Bondowoso menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 kepada 7.566 buruh pabrik rokok dan buruh terdampak PHK. Penyaluran ini ditandai dengan kegiatan Monitoring dan Evaluasi yang digelar bersama PT Pos Indonesia, Rabu (20/8/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Syafi’i, S.E., menegaskan bahwa program BLT DBHCHT ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat pekerja sektor pertembakauan.
“Buruh tembakau adalah ujung tombak yang setiap hari menggerakkan roda industri rokok dan pengolahan tembakau. Pemerintah hadir untuk memastikan kesejahteraan mereka tetap terjaga, terutama di tengah tantangan ekonomi saat ini,” ujarnya.
Wabup menambahkan, melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia, penyaluran BLT DBHCHT tahun ini dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada hak buruh yang terlewat. Semua harus tersalurkan sesuai aturan dan tepat waktu,” tegasnya.

Selain itu, Wabup juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kelancaran penyaluran bantuan ini. Menurutnya, kegiatan monitoring dan evaluasi sangat penting agar program berjalan efektif dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Sementara itu, sejumlah penerima manfaat mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan ini. “Alhamdulillah, bantuan ini sangat meringankan beban keluarga kami,” ungkap Bu Siti, salah seorang buruh penerima BLT dengan wajah penuh haru.
Dengan adanya BLT DBHCHT ini, Pemkab Bondowoso berharap keberlangsungan hidup para buruh pabrik rokok lebih terjamin, sekaligus menjadi pendorong stabilitas ekonomi di daerah. (wan)




