KILASJATIM.COM, Surabaya – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meminta Pemerintah Kabupaten Jombang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) yang memicu keluhan warga. Ia menegaskan, kebijakan pajak harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat agar tidak menambah beban di masa sulit.
Kenaikan PBB di Jombang berlaku sejak 2024, menyusul penerapan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Regulasi ini disahkan sebelum Bupati Warsubi menjabat. Pembaruan dilakukan setelah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) stagnan selama 14 tahun, berdasarkan survei appraisal pihak ketiga pada 2022.
Namun, hasil penilaian dianggap banyak warga tidak sesuai kondisi di lapangan. Sejumlah kasus mencatat kenaikan tajam, seperti PBB warga Desa Sengon yang melonjak dari Rp292.631 pada 2023 menjadi Rp2.314.768 pada 2024 (naik sekitar 791%). Ada pula yang naik hingga 1.202 persen, bahkan dari di bawah Rp100 ribu menjadi jutaan rupiah hanya dalam setahun.
Menanggapi protes tersebut, Pemkab Jombang membuka layanan keberatan dan keringanan pajak. Mekanismenya dinilai cepat—ada yang selesai hanya 10 menit—dan hingga Agustus 2025 tercatat 17.035 Nomor Objek Pajak (NOP) mengajukan proses keberatan.
Menurut Emil, Bupati Warsubi sudah memberi ruang luas untuk evaluasi NJOP sesuai prosedur dinas pendapatan daerah. Meski begitu, ia mengingatkan evaluasi tidak boleh hanya reaktif terhadap protes.
“Harus dilihat detail sebelum keluhan muncul. Lonjakan pajak yang besar bisa menjadi beban berat jika diberlakukan sekaligus, apalagi di tengah ekonomi yang belum sepenuhnya stabil,” ujar Emil di Gedung Negara Grahadi, Kamis (14/8/2025).
Emil mencontohkan kenaikan PBB di Jombang yang melonjak dari Rp290 ribu menjadi jutaan rupiah, atau dari di bawah Rp100 ribu menjadi jutaan rupiah. Kasus seperti ini, katanya, sebaiknya diselesaikan dengan pengecekan lapangan, termasuk memeriksa peta dan posisi tanah.
Ia menekankan perlunya kombinasi strategi jemput bola oleh pemerintah dengan kemudahan layanan keberatan dari warga.
“Sebaiknya dua-duanya berjalan,” pungkasnya. (FRI)
