Prabowo Perintahkan Penegak Hukum Usut Tuntas Permainan Beras Oplosan

oleh -1178 Dilihat

KILASJATIM.COM, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik pengoplosan beras yang dilakukan sebagian pengusaha merupakan kejahatan ekonomi luar biasa yang merugikan rakyat dan negara. Kepala Negara berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu.

“Beras biasa dibilang premium, harganya dinaikkan seenaknya. Ini pelanggaran. Saya sudah minta Jaksa Agung dan Polisi mengusut dan menindak pengusaha-pengusaha tersebut tanpa pandang bulu,” ujar Presiden Prabowo saat memberikan pernyataan di Jakarta, Minggu (20/7/2025) malam.

Presiden mengungkapkan, laporan yang ia terima menunjukkan besarnya kerugian negara akibat ulah para pengusaha nakal tersebut. Nilainya mencapai ratusan triliun rupiah per tahun.

“Rp100 triliun setiap tahun, berarti lima tahun Rp1.000 triliun. Ini kejahatan ekonomi yang luar biasa,” tegasnya.

Menurut Presiden, dana sebesar itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk program-program strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Dengan Rp100 triliun, kita bisa apa? Mungkin kita bisa menghilangkan kemiskinan dalam lima tahun,” ucapnya.

Ia juga mengecam keras mentalitas pengusaha yang lebih mementingkan keuntungan pribadi dengan cara merugikan masyarakat luas. Menurut Prabowo, praktik semacam itu sama saja dengan mengkhianati rakyat dan negara.

“Menurut saya, ini sudah termasuk subversi ekonomi, menikam rakyat,” tegasnya.

Presiden memastikan bahwa pemerintahannya tidak akan tinggal diam terhadap praktik-praktik curang di sektor pangan, terutama pada komoditas beras yang menjadi kebutuhan pokok mayoritas masyarakat Indonesia. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak cepat, tegas, dan adil untuk memberikan efek jera.

“Jangan main-main dengan rakyat. Jangan permainkan kebutuhan pokok rakyat. Siapapun yang terlibat akan kita tindak,” pungkas Presiden Prabowo. (den)

Baca Juga :  Presiden AS Joe Biden Khawatir Rencana Israel Serang Rafah

No More Posts Available.

No more pages to load.