Dinas Lingkungan Hidup Kota Berupaya Rawat Pohon di Zona Kota

oleh -1202 Dilihat

KILASJATIM.COM, Bondowoso – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota terus berupaya menjaga kelestarian dan keselamatan pohon-pohon yang berada di zona kota. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan lingkungan sekaligus untuk menjamin keamanan masyarakat dari potensi bahaya akibat pohon yang tidak sehat atau rawan tumbang.

Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup dan Keanekaragaman Hayati DLH Kota, Syahrial Farry, menjelaskan bahwa pengelolaan pohon di zona kota merupakan kewenangan DLH sesuai dengan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati yang berlaku.

“Saat ini terdapat sekitar 4.000 pohon di wilayah zona kota. Namun sekitar 10 hingga 15 persen di antaranya berada dalam kondisi rawan atau kurang sehat,” ujar Syahrial.

Untuk itu, DLH Kota melakukan monitoring secara intensif terhadap kondisi pohon-pohon tersebut. Jika ditemukan pohon yang berpotensi membahayakan keselamatan warga, langkah pemotongan akan dilakukan sesuai prosedur.

“Jika kondisinya sudah tidak memungkinkan, maka harus dilakukan pemotongan. Ini berbeda dengan pemangkasan, yang hanya untuk merapikan cabang,” jelasnya.

DLH Kota juga membuka ruang bagi masyarakat untuk mengajukan permohonan pemotongan pohon. Namun, setiap permohonan harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan, termasuk survei lapangan dan kelengkapan administrasi.

“Setiap permohonan harus disertai dokumen resmi, termasuk permohonan tertulis dan surat izin. Kami akan melakukan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikan apakah pohon tersebut benar-benar rawan,” tambah Syahrial.

Selain pemotongan, DLH juga terus melakukan perawatan pohon secara bertahap. Namun, ia mengakui bahwa proses ini terkendala oleh keterbatasan personel dan anggaran.

“Kami mengimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga pohon-pohon di sekitar lingkungan mereka. Jangan melakukan tindakan yang bisa merusak pohon, seperti memaku, membakar, atau menebang sembarangan,” tegasnya.

Syahrial juga menekankan bahwa keberadaan pohon di zona kota tidak hanya berfungsi sebagai penghijauan, tetapi juga berperan penting dalam menjaga kualitas udara dan keseimbangan ekosistem perkotaan.

Baca Juga :  Perkuat Mitigasi Bencana, Bondowoso Tanam 2.000 Pohon di Kawasan Rawan Banjir

“Keberadaan pohon di zona kota membutuhkan perhatian yang cukup serius dan harus ditopang oleh sarana prasarana serta anggaran yang memadai,” pungkasnya. (wan)