Surabaya Siap Melangkah ke Depan: Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 Disepakati

oleh -937 Dilihat
Istimewa

KILASJATIM.COM, Surabaya: DPRD Kota Surabaya bersama Pemerintah Kota resmi mengesahkan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu (9/4/2025). Bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, agenda penting ini menandai dimulainya langkah besar dalam menyusun arah pembangunan Kota Pahlawan lima tahun mendatang.

Rapat ini dihadiri oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Ketua DPRD Adi Sutarwijono, jajaran anggota dewan, serta perwakilan aparatur sipil negara dari berbagai instansi. Dalam forum tersebut, disepakati bahwa dokumen awal ini akan menjadi dasar pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan menggarap rancangan peraturan daerah (Raperda) RPJMD.

Ketua DPRD Adi Sutarwijono menjelaskan bahwa penetapan rancangan awal ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi tahapan penting yang diatur dalam undang-undang untuk memastikan arah pembangunan dibahas secara komprehensif. “Ini adalah fondasi awal sebelum kita membahas lebih dalam melalui Pansus. Dari sinilah peta jalan pembangunan Surabaya lima tahun ke depan mulai digambar,” jelasnya.

Beragam isu strategis telah masuk ke dalam daftar prioritas, mulai dari infrastruktur, transportasi publik, hingga perbaikan kualitas pendidikan dan kesehatan. Permasalahan klasik seperti kemacetan, parkir, hingga kurangnya ruang terbuka hijau juga tak luput dari perhatian.

Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa RPJMD kali ini akan menjadi cerminan dari visi Surabaya sebagai kota yang tak hanya maju secara fisik, tetapi juga ramah sosial dan lingkungan. “Kami ingin RPJMD ini jadi bukti nyata bahwa pembangunan berpihak pada rakyat. Tidak hanya gedung yang dibangun, tapi juga masa depan,” ucap Eri penuh semangat.

Penyusunan dokumen ini juga melibatkan aspirasi masyarakat yang dikumpulkan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), reses anggota dewan, dan forum konsultasi publik. Menurut Eri, partisipasi warga adalah elemen penting agar rencana pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan nyata.

Baca Juga :  DPRD Surabaya Soroti Program Dandan Omah yang Dinilai Belum Merata

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bahtiyar Rifai menambahkan bahwa tahap berikutnya adalah pembentukan Pansus yang akan memperdalam isi Raperda. Ia juga menekankan bahwa RPJMD ini akan menjadi alat untuk mewujudkan janji politik kepala daerah sejak Pilkada 2020 lalu.

Pemerintah dan DPRD telah menetapkan target: Raperda RPJMD harus rampung dan disahkan pada Agustus 2025. Harapannya, implementasi pembangunan bisa segera dimulai pada awal 2026 dengan arah dan tujuan yang jelas.

Dengan dimulainya tahapan ini, Surabaya bergerak makin dekat ke cita-citanya menjadi kota global yang humanis, modern, dan berkelanjutan—bukan hanya mimpi di atas kertas, tapi rencana nyata untuk lima tahun ke depan.(ADV/den)

No More Posts Available.

No more pages to load.