KILASJATIM.COM, Jakarta – Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis bakal segera menjalani persidangan terkait kasus dugaan tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022. Sidang perdana rencananya akan digelar pada 14 Agustus 2024 mendatang.
“Sidang tanggal 14 Agustus,” kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Zoelkifli Atjo, Rabu (07/08/2024).
Sidang yang terdaftar dengan No.70/pid sus./2024/pn.jkt pst itu akan dipimpin Ketua Majelis Eko Ariyanto. Dirinya didampingi hakim anggota, Suparman Nyompa, Eryusman, Jaini Basir, dan Mulyono. (bbs/sat)




