Tiga Paslon Pilwali 2020 Kota Blitar Dipastikan Sudah Menyerahkan Syarat Dukungan Perseorangan

oleh -510 Dilihat
Ilustrasi.

KILASJATIM.COM, Blitar – Tiga pasangan calon yang sudah menyerahkan syarat dukungan perseorangan sampai batas waktu Minggu (23/02/2020) diantaranya Lisminingsih dan Teteng Rukmo Condrono, Purnawan Buchori dan Indri Kuswati serta Sumari dan Edi Widodo.

Hernawan Miftakhul Khabib, Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Blitar, saat ditemui di kantornya, Senin (24/02/2020) pagi mengatakan, pasangan Lisminingsih dan Teteng Rukmo Condrono menyerahkan 12.500 syarat dukungan dan dokumen pada Jumat (21/02/2020) dan dinyatakan lengkap dan sesuai, serta sudah mendapat berita acara dari KPU Kota Blitar.

Sementara itu pasangan Purnawan Buchori dan Indri Kuswati menyerahkan 13.000 syarat dukungan dan dokumen pada Sabtu (22/02/2020), tetapi masih dalam proses perbaikan ketidaksesuaian data dukungan KTP. Khusus pasangan Sumari dan Edi Widodo menyerahkan 12.353 syarat dukungan dan dokumen pada Minggu (23/02/2020) dan saat ini masih dalam proses pengecekan kesesuaian data dukungan KTP.

BACA JUGA: Angka Kekerasan Perempuan Dan Anak di Kota Blitar Kecil

Sesuai dengan tahapan, verifikasi administrasi Syarat Dukungan Perseorangan dijadwalkan tanggal 27 Pebruari sampai 25 Maret 2020 yang dilakukan internal KPU Kota Blitar. Sementara untuk verifikasi factual digelar 26 Maret 2020 yang dilakukan PPS dengan sistem sensus atau mendatangi rumah warga.

“Semua sudah kita terima masih ada beberapa perbaikan kemarin yang dilakukan, tanggal 27 kita mulai kerja untuk verifikasi,” Jelas Khabib.

Seperti diketahui, sesuai dengan PKPU, bakal calon perseorangan harus menyerahkan dukungan minimal 11.355 KTP ke KPU Kota Blitar agar bisa maju di Pilwali 2020 Kota Blitar. (hms/kj20)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Pengacara Sebut 10 Saksi Bantah Keterangan Korban Soal Peristiwa Ancaman Mas Bechi

No More Posts Available.

No more pages to load.