Polda Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Investasi Ilegal MeMiles  

oleh -870 Dilihat
Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan barang bukti Rp 122 miliar atas kasus investasi ilegal MeMiles.

KILASJATIM.COM, Surabaya – Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan dua tersangka baru atas kasus investasi ilegal MeMiles yang dikelola PT Kam And Kam. Dua tersangka itu, yakni Martini Luisi atau Dr Eva (54) selaku Master Marketing MeMiles dan Prima Hendika (22) selaku Kepala IT.

Sebelumnya, dua tersangka dari jajaran direksi PT Kam And Kam, yakni warga Jakarta berinisial KTM (47) dan FS (52). Sehingga total tersangka saat ini dalam kasus investasi ilegal sebanyak empat orang.

“Dua tersangka baru ini (Eva dan Prima) dilakukan penangkapan oleh penyidik pada tanggal 7 Januari 2020. Keduanya sudah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat (10/1).

Dari dua tersangka baru itu penyidik mengamankan beberapa alat bukti. Dari Eva diamankan uang tunai Rp 102,5 juta dan empat buah ponsel serta satu pansel tablet. Dari tersangka Prima diamankan sebuah laptop dan dua buah ponsel.

BACA JUGA: Antisipasi Banjir, Polda Jatim Tanam 156 Ribu Pohon  

Sementara dari data posko pengaduan masyarakat selaku korban nasabah MeMiles, tercatat sebanyak 164 pengaduan. Sebanyak 100 pengaduan via WhatsApp, 14 pengaduan via instagram, dua pengaduan via twitter, dua pengaduan via facebook, 20 pengaduan via email, dan 26 pengaduan langsung di posko yang terletak di SPKT Polda Jatim.

Sementara ini, polisi menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp 50 miliar di awal dan kini bertambah Rp 72 miliar. Sehingga total Rp 122 miliar yang telah diamankan.

Selain itu telah diamankan pula delapan belas unit mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya. Ada juga 120 unit mobil yang sudah diberikan ke anggota dan akan ditarik oleh Polda Jatim sebagai barang bukti. (kominfo/kj7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Bantuan Bahan Makanan dan Perlengkapan Total Rp 100 Juta Untuk Korban Erupsi Gunung Semeru Dari SIG

No More Posts Available.

No more pages to load.