Warga Desak Pemkab Mojokerto Lakukan Karantina Wilayah Terbatas

oleh -667 Dilihat
Phsical Distancing di ruas jalan oleh Polres Mojokerto.

KILASJATIM.COM, Mojokerto  – Gagas Millennial mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto untuk melakukan karantina wilayah terbatas. Menyusul penyebaran virus corona (Covid19) semakin hari semakin naik angkanya, baik di tingkat nasional, regional maupun lokal.

Melansir data Pemkab Mojokerto melalui http://covid19.mojokertokab.go.id/ pada tanggal 29 Maret 2019, pukul 16.00 WIB untuk tingkat nasional sudah terdapat 1155 kasus positif, 701 dirawat, 59 sembuh dan 102 meninggal dunia. Sedangkan untuk tingkat lokal, sudah terdapat 143 ODP dan 22 PDP.

Angka tersebut akan semakin naik jika tidak ada penyikapan yang serius dari pihak-pihak terkait. Apalagi, kondisi Kabupaten Mojokerto sudah dikepung oleh kabupaten/kota yang termasuk kategori zona merah seperti Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik dan Malang Raya.

Untuk itu, Gagas Millennial mendesak Pemkab Mojokerto untuk melakukan karantina wilayah terbatas. Setiap lalu lintas keluar masuk wilayah Kabupaten Mojokerto harus dijaga ekstra ketat. Setiap orang yang masuk wilayah Kabupaten Mojokerto harus dilakukan pemeriksaan baik kepentingannya dan juga kondisi kesehatannya.

BACA JUGA: Stok Sembako Aman, Masyarakat Kota Mojokerto Diimbau Tak Panic Buying

“Selain itu, juga perlu diperhatikan lebih terkait kondisi buruh-buruh pabrik yang setiap harinya pasti bertemu dan berkumpul dengan banyak orang. Jika tidak, ini bisa berbahaya. Karena virus ini tidak terlihat,” ungkap Koordinator Gagas Millenial Mojokerto, Aqib Ma’rufin seperti dilansir beritajatim.com, Senin (30/3/2020).

Bahkan, lanjut Aqib, orang yang terjangkit virus tersebut bisa tidak merasakan apa-apa, namun dia sebagai pembawa virus ini kepada orang di sekitarnya. Jika karantina wilayah ini tidak dilakukan, bukan tidak mungkin virus ini akan masuk ke wilayah Kabupaten Mojokerto dan justru akan membuat panik masyarakat.

Baca Juga :  Puasa Sudah Tiba, Ini Niat dan Doa Makan Sahur yang Penuh Keberkahan

“Sehingga sebelum itu terjadi, seyogyanya karantina wilayah dilakukan sambil memberi pemahaman yang masif di masyarakat. Agar masyarakat juga paham pentingnya pembatasan ini sehingga virus tidak menyebar lebih luas. Pemerintah juga harus segera mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan virus ini,” harapnya.

Mulai dari penyiapan Alat Pelindung Diri (APD) untuk tim medis di rumah sakit rujukan serta seluruh rumah sakit yang ada di Kabupaten Mojokerto, menyediakan perlengkapan bagi masyarakat seperti masker atau minimal menjamin ketersediaannya agar terjangkau bagi masyarakat serta sosialisasi menyeluruh tentang pentingnya pola hidup bersih.

BACA JUGA: Pemkab Mojokerto Siapkan Bilik Sterilisasi Tubuh di Sejumlah Titik Vital

“Sudahi keluar rumah jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak, taati aturan pemerintah sebaik mungkin. Pembatasan bukan soal formalitas belaka, tapi memang benar-benar kondisi yang mengharuskan kita untuk tak berinteraksi langsung serta Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” ujarnya.

Yakni dengan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), penggunaan APD harus diterapkan dengan disiplin di manapun dan kapanpun. Terakhir adalah menjamin ketersediaan sembilan bahan pokok (sembako murah dan atau terjangkau, agar jangan sampai kondisi seperti tersebut dimanfaatkan orang yang ingin mengeruk keuntungan.

“Yakni dengan menaikkan harga sejumlah bahan kebutuhan pokok meroket, sebagaimana telah terjadi pada harga masker dan sejumlah bahan lain diakibatkan virus corona ini,” pungkasnya. (bjt/kj8)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.