Wali Kota Surabaya Soroti Perizinan dan Pengawasan Rumah Kos

oleh -301 Dilihat
(Foto: Istimewa/kilasjatim)

KILASJATIM.COM, Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan lurah untuk memperketat pengawasan rumah indekos di kawasan pemukiman warga. Langkah ini dinilai penting demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Eri menyoroti perizinan rumah kos yang selama ini dinilai belum tertata dengan baik. Ia meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) membahas regulasi terkait bersama Komisi A DPRD Surabaya.

Selain itu, ia menekankan bahwa rumah kos di lingkungan pemukiman harus memiliki pengelola atau pemilik yang tinggal di lokasi. “Kalau tidak ada pengawasan langsung dari pemilik, potensi terjadinya tindak kriminal maupun pelanggaran kesusilaan akan lebih besar,” ujar Eri saat memberikan pengarahan di Graha Sawunggaling, Rabu (24/9/2025).

Eri juga menegaskan, pendirian rumah kos di perkampungan wajib mendapat izin minimal sepertiga hingga dua pertiga warga sekitar. Aturan ini dinilai penting agar keberadaan kos tidak menimbulkan gangguan bagi lingkungan. Sebaliknya, untuk kos di pinggir jalan utama, izin warga tidak diperlukan karena dianggap tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

“Kalau rumah kos dibuka di gang perkampungan tanpa persetujuan warga, otomatis akan mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan,” jelasnya.

Menurutnya, pengawasan bukan hanya soal keamanan, tetapi juga agar pemerintah kota bisa memberikan intervensi sosial secara tepat sasaran. “Tahun 2026 saya ingin semua warga miskin dan pra-miskin bisa sekolah hingga sarjana. Untuk itu, data penghuni kos juga harus jelas,” kata Eri.

Ia juga mengaitkan kebijakan ini dengan penguatan program Kampung Pancasila. Nilai gotong royong dan kepedulian warga diyakini menjadi kunci menjaga harmoni kehidupan di kampung-kampung Surabaya. “Nilai-nilai Pancasila harus terus diperkuat, karena itulah yang bisa mencegah munculnya gangguan keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.(cit)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  408.792 Anak Surabaya Kantongi KIA, Bisa Digunakan Bayar Suroboyo Bus hingga Katepay

No More Posts Available.

No more pages to load.