Wali Kota Malang Kenalkan Program Ojir kepada Warga Madyopuro  

oleh -1705 Dilihat
Wali Kota Malang saat menghadiri kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Kemasyarakatan yang diinisiasi Gemmastu.

KILASJATIM.COM, Malang – Gerakan Masyarakat Madyopuro Bersatu (Gemmastu) yang mencakup RW 1 sampai RW 6 Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang dibentuk dengan semangat untuk mengembalikan serta menguatkan nilai-nilai keguyuban dan berkomitmen mengembangkan UMKM lokal (Madyopuro).

Demikian disampaikan Ketua Gemmastu, Dayat dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Kemasyarakatan yang diinisiasi Gemmastu di kawasan kampung Makam Ki Ageng Gribig, Senin (2/12/2019). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji.

“Yang namanya pemerintah itu diberikan amanah karena dibangun dari sebuah nilai-nilai jamaah (guyub rukun),” demikian diutarakan Wali Kota Malang.

Ditambahkan dan diingatkan oleh alumni IAIN Malang tersebut, dalam sebuah kaidah jamaah, tidak boleh ada yang merasa lebih super atau lebih baik daripada yang lainnya.

BACA JUGA: Kota Malang Raih PPID Award 2019 Kategori Badan Publik Menuju Informatif

“Ini sangat bagus, ada inisiatif yang muncul dari bawah (masyarakat), dengan membentuk paguyuban (Gemmastu). Apalagi di sini juga diisi dengan langgam pendidikan sadar hukum, sadar kebangsaan, sadar kenegaraan, sadar kehidupan kemasyarakatan, dan yang lainnya. Spirit ini harus tetap dijaga,“ pesan Pak Aji, demikian Wali Kota Malang itu akrab disapa.

Kepada warga Madyopuro, Sutiaji juga menginformasikan akan meluncurkan program inovatif Ojir, yaitu Ojo Percoyo Karo Renternir (jangan percaya kepada rentenir_red) yang direncanakan launching pada Jumat (6/12/2019).

Program ini merupakan satu kesatuan utuh dari gerakan membendung praktik bank titil guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Maka saya minta kepada camat, lurah dan tokoh masyarakat untuk melakukan pendataan di lingkungannya, sekiranya ada warganya yang terjerat bank titil, ayo kita entaskan bersama. Akan kita bantu melalui skema kredit non-bunga lewat BPR Tugu Artha. Adapun beban (bunga) akan dibantu oleh Baznas Kota Malang,“ jelasnya. (hms/kj11)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Sekdaprov Jatim Adhy Karyono Penuhi Panggilan KPK Terkait Klarifikasi Harta Kekayaan Usai Absen karena Kesibukan Tugas

No More Posts Available.

No more pages to load.