Wali Kota Malang Buka Musrenbang Anak

oleh -663 Dilihat
Wali Kota Malang saat memberikan arahan.

KILASJATIM.COM, Malang – Saat membuka dan memberi pengarahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak bertema ‘Peran Keluarga Dalam Mewujudkan Kota Layak Anak’ yang digelar di Hotel Savana Malang, Senin (10/02/2020), Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menyampaikan banyak pesan kepada para siswa, guru, dan kepala perangkat daerah yang hadir terutama terkait persoalan perundungan siswa yang menyita perhatian publik.

Dari kejadian tersebut, menurut Wali Kota Malang tak hanya berdampak pada korban, tapi juga pihak lain seperti Dinas Pendidikan yang menjadi sasaran masyarakat yang memandang kejadian seperti tidak seharusnya terjadi di Kota Malang. “Kota Malang mendapat julukan kota ramah anak, tapi kejadian tidak mengenakkan masih terjadi, dan hal itu sangat kami sesalkan,” ujarnya.

Pria berkacamata itu pun mengajak semua elemen masyarakat agar menjadikan kejadian itu sebagai pelajaran berharga dan jangan sampai terjadi lagi. “Semua pihak turut bertanggung jawab, dan mari kita awasi bersama dunia pendidikan kita ke depan. Masyarakat dan elemen sekolah harus memiliki visi yang sama, yaitu menciptakan dunia pendidikan yang berkualitas,” imbuh Sutiaji.

BACA JUGA: Pemkot Malang Bahas Pengelolaan TPA yang Ramah Lingkungan

Para siswa yang hadir dalam musrenbang ini juga diajak dan dianjurkan agar berani jujur, dan menyampaikan berbagai hal yang dirasa kurang nyaman di lingkungan sekolah mereka. Disampaikannya, kejadian perundungan yang membuat kurang nyaman ini awalnya terjadi karena salah satunya informasi yang tidak sama antara siswa, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan.

“Saya telah mengambil tindakan tegas dengan memberi sanksi enam bulan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk memperbaiki kinerjanya, menonaktifkan kepala sekolah dan wakilnya, dimana korban perundungan menuntut ilmu. Kami pun berharap agar masyarakat bisa menerima itu dan kejadian ini segera selesai,” sambung Sutiaji.

Baca Juga :  Wali Kota Malang Sampaikan Pentingnya Musrenbang Lansia

Dari kejadian ini, terangnya, Pemkot Malang akan segera mengesahkan aturan khusus dalam bentuk peraturan daerah (Perda) mekanisme komplain yang akan mewadahi dan melindungi anak saat menghadapi suatu masalah, terutama di sekolah tempat belajar mereka.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar kejadian-kejadian tidak mengenakkan tidak terjadi lagi, khususnya di lembaga pendidikan. Dukungan dan masukan dari berbagai pihak sangat kami butuhkan guna mewujudkan hal tersebut,” tegas Sutiaji. (hms/kj15)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.