KILASJATIM.COM, Surabaya – Penuhi janjinya, Wali Kota Eri Cahyadi mengantar 30 karyawan yang diduga menjadi korban penahanan ijazah ke Polres Tanjung Perak untuk membuat laporan.
“Tadi sebelum melapor sempat kumpul dulu disini (Balai Kota) terus saya dan Pak Zaini (Kadisperinaker Ahmad Zaini) mengantar teman teman yang ijazahnya ditahanuntuk membuat laporan ke perak (Polres Tanjung Perak),” kata Wali Kota Eri saat dikonfirmasi, Kamis (17/4/2025).
Ia juga mengaku, aksinya sebagai bentuk dukungan kepada teman teman karyawan yang selama ini sebagai korban sekaligus sebagai warning kepada pengusaha agar tidak semena-mena.
“Selain dukungan kepada para korban juga warning ke pemilik perusahaan agar tidak seenaknya sendiri, karena peraturannya sudah jelas tidak boleh menahan ijazah,” ungkapnya.
Eri juga kembali menegaskan, pihaknya juga tidak segan segan mencabut ijin usaha perusahaan jika sampai terbukti melanggar serta dikemudian hari masih ditemukan kasus penahanan ijazah.
“Tak cabut ijine terus gak teak kei ijin buka mane nang Suroboyo (saya cabut ijin usahanya dan tidak akan saya beri ijin usaha lagi untuk buka lagi di Surabaya),” pungkasnya. (cit)