Wabup Sumenep Tekankan ASN Harus Setia Pancasila Dan UUD 1945

oleh -658 Dilihat
Wabup Sumenep, Achmad Fauzi, pada penutupan Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III, di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (05/12).

KILASJATIM.COM, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep menyerukan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan CPNS di jajarannya yang telah resmi menerima Surat Keputusan (SK) CPNS, harus mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Ada nilai dasar yang sangat penting bagi PNS sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa seluruh ASN harus komitmen menjaga Pancasila dan keutuhan NKRI, bukan malah menjadi musuh dalam selimut bagi pemerintah,” ujar Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, Achmad Fauzi, pada penutupan Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III, di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (05/12).

Wabup menyatakan, selain itu, ASN demi menjaga keutuhan NKRI sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 Kementerian dan lembaga, melarang menyampaikan pendapat yang bermuatan ujaran kebencian pada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, pemerintah, dan salah satu suku, agama, atau ras.

“Bahkan, SKB ini juga melarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada perbuatan menghina, menghasut, memprovokasi, dan membenci Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan pemerintah,” imbuh Politisi PDI Perjuangan ini.

BACA JUGA: Khofifah Minta ASN Terapkan ‘Lateral Thinking’ untuk Berpikir Melompat  

Diharapkan, dengan adanya aturan itu, para ASN di Kabupaten Sumenep harus terbebas dan jauh dari radikalisme, karena jelas bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, sehingga ASN betul-betul mengingatnya, karena manakala ada yang melanggar sanksinya sangat berat.

“ASN jangan mudah terhasut oleh ideologi yang ingin memecah belah keutuhan NKRI, mengingat dengan gempuran teknologi informasi saat ini, memudahkan siapa saja mengakses berbagai konten ideologi,” tutur Wabup Achmad Fauzi.

Baca Juga :  Khofifah Minta ASN Terapkan 'Lateral Thinking' untuk Berpikir Melompat  

Kata Wabup, ASN sebagai penyelenggara pemerintahan harus mempunyai kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal baik itu keterampilan, keahlian dan sikap pegawai. Untuk itu, setiap ASN harus selalu meningkatkan kompetensinya sesuai dengan masing-masing bidangnya, seperti melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) maupun rajin membaca.

“Tingkatkan pengetahuan, inovasi dan kreasi bahkan mampu menguasai tugas dan fungsinya sesuai bidangnya sekaligus harus kaya ide, pendapat, dan terobosan yang konstruktif, sehingga tidak hanya menunggu perintah pimpinan, tapi mencari terobosan sendiri untuk kemajuan organisasi,” harapnya.

BACA JUGA: ASN Kemenag Ngawi Wajib Laporkan Harta Kekayaannya

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Achmad Fauzi menyerahkan piagam penghargaan kepada ASN peserta pelatihan dasar yang mendapat nilai sangat memuaskan di setiap angkatan baik golongan II maupun III.

Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Abd. Madjid menambahkan, peserta pelatihan dasar CPNS untuk Golongan III Angkatan 36, 37 dan 38 sebanyak 116 orang, yang dilaksanakan tanggal 24 Juli hingga 18 September 2019. Sedangkan golongan II meliputi angkatan 28 dan 29 sebanyak 76 orang, dilaksanakan tanggal 19 September hingga 8 November 2019.

“Berdasarkan kualifikasi kelulusan bagi golongan III dengan nilai sangat memuaskan sebanyak 3 orang, memuaskan 8 orang dan cukup memuaskan 105 orang, sementara golongan II yakni sangat memuaskan sebanyak 2 orang, memuaskan 41 orang dan cukup memuaskan 33 orang,” tuturnya. (kominfo/kj13)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.