Wabup Lumajang Minta ASN Bekerja Jujur dan Amanah  

oleh -866 Dilihat
Wakil Bupati Lumajang memberikan arahan dalam kegiatan Pembinaan jajaran ASN Dinas Perhubungan, yang bertempat di Aula Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Kamis (26/12/2019).

KILASJATIM.COM, Lumajang – Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah) meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, untuk bekerja dengan jujur dan amanah.

Hal tersebut diungkapkannya saat memberikan arahan dalam kegiatan Pembinaan jajaran ASN Dinas Perhubungan, yang bertempat di Aula Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Kamis (26/12/2019).

Bunda Indah juga mengungkapkan, bahwa dirinya juga menginginkan agar seluruh jajaran ASN Pemkab Lumajang lebih mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya adalah Juru Parkir (Jukir) dengan tidak menerima upah parkir dari masyarakat, karena masyarakat sudah ada pajak parkir kendaraan per tahunnya.

“Kami tidak ingin mendapat aduan dari masyarakat, bahwa ASN dan Tenaga Kontrak dari Dinas Perhubungan mendapatkan upah dari masyarakat. Untuk itu, bekerjalah dengan baik dan ramah kepada masyarakat, serta tidak main curang kepada masyarakat,” ungkapnya.

BACA JUGA: Pemkab Lumajang Bakal Bangun Fasilitas Glamour Camping di Kawasan Wisata Desa Ranupani  

Bunda Indah menambahkan, bahwa untuk dapat meningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Lumajang di bidang Perhubungan, maka bekerjalah dengan jujur dan amanah, termasuk juru parkir yang ada di pinggir jalan.

“Pemerintah Kabupaten Lumajang juga menuntut kinerja yang baik termasuk bekerja dengan jujur dan amanah dalam melayani masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha dalam laporannya mengatakan, bahwa kegiatan pembinaan tersebut berkaitan dengan persiapan Dinas Perhubungan di tahun 2020.

Menurutnya, saat ini Dinas Perhubungan sendiri telah melaksanakan evaluasi terhadap seluruh tenaga kontrak, baik tenaga kontrak kantor dinas maupun pada unit kerja.

BACA JUGA: Lumajang Terapkan Smart City di Tahun 2020

Baca Juga :  Wabup Probolinggo Tutup Latsar CPNS Golongan III

Adapun tiga kriteria yang digunakan dalam evaluasi sebagai dasar pertimbangan dalam melakukan perpanjangan atau tidak memperpanjang tenaga kontrak di tahun 2020 yaitu disiplin, kinerja dan perilaku.

“Mudah-mudahan arahan dan pembinaan dari Ibu Wakil Bupati Lumajang kepada seluruh tenaga kontrak di lingkungan Dinas Perhubungan bisa dilaksanakan, dipatuhi dan ditaati,” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Lumajang juga meninjau ruang kontrol CCTV Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang. (kominfo-kj13)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.