Wabup Bondowoso Minta Camat Menempati Rumah Dinas untuk Permudah Pelayanan

oleh -575 Dilihat

KILASJATIM.COM, BONDOWOSO: Dalam rangka mempercepat pelayanan bagi masyarakat, para camat di Kabupaten Bondowoso bakal diwajibkan menempati rumah dinas yang telah disiapkan oleh pemerintah.

Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat menguraikan, rencana tersebut dimaksudkan agar masyarakat Bondowoso segera mendapatkan pelayanan yang cepat terutama di era pandemi Covid-19 saat ini.

“Ya, nanti memang semua camat itu harus dan wajib tinggal di rumah dinas yang sudah disiapkan,” katanya.

Jika para camat berada di rumah dinas, Irwan menilai akan mempermudah berkomunikasi dengan para kepala desa, Danramil, Kapolsek maupun Babinsa dan Babhinkamtibmas setempat.

” Apalagi sekarang di pandemi Covid banyak yang meninggal dan ini butuh keamanan, butuh penanganan cepat,” jelasnya.

Menurutnya, camat sebagai pemangku wilayah harus dapat memudahkan segala urusan warga baik dalam hal koordinasi dan inovasi.

Namun, Politikus PDI Perjuangan tersebut tidak mengatakan secara pasti kapan kebijakan itu akan diberlakukan. ” Ya nanti lah ya, alon-alon (pelan-pelan) lah,” tuturnya singkat. kj6

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Gempa, Kemensos Kirim Bantuan Bangun Dapur Umum Untuk Warga Donggala dan Palu

No More Posts Available.

No more pages to load.