Wabup Bondowoso Imbau Kepsek Laporan Jika Ada Pejabat Minta Sangu Saat Monev

oleh -439 Dilihat

 

KILASJATIM.COM, BONDOWOSO – Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar meminta kepala sekolah melapor jika terdapat oknum pejabat yang minta sangu saat monitoring dan evaluasi (Monev). Apalagi uangnya diambilkan

dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

Demikian itu disampaikannya saat memberikan pembinaan penggunaan dana BOS terhadap kepala sekolah jenjang SD/SMP di Aula SKB, Rabu (15/9/2021)

Bahkan Wabup memberikan nomor kontak pribadinya ke kepala sekolah yang hadir. Agar mereka bisa melaporkan langsung jika ada pejabat mainta sangu saat monev.

“Dana BOS tidak boleh dijadikan sangu pejabat yang monev ke sekolah. Yang bertanggung jawab kepala sekolah,” katanya.

Pihaknya meminta kepala sekolah melaporkan dan tidak perlu takut jika ada pejabat yang minta sangu saat turun lapangan. “Tadi wes tak kei contact person (tadi sudah saya kasih nomor kontak),” jelasnya.

Menurutnya, penggunaan dana BOS harus fokus untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Serta harus sesuai dengan Permendikbud nomor 6 Tahun 2021.

Menurutnya, dalam Pasal 21 tentang pengelolaan Dana BOS Reguler poin (g), tim BOS Sekolah dilarang membiayai kegiatan dengan mekanisme iuran.

“BOS itu harus dikelola dengan benar sesuai dengan peruntukan sebagaimana diatur dalam Juklak Juknis (petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis),” paparnya.

Informasi dihimpun, pembinaan penggunaan dana BOS di Bondowoso tersebut dibagi menjadi dua sesi, kecuali Jumat hanya satu sesi. Setiap sesi menghadirkan 50 kepala sekolah. Wabup Bondowoso juga memberikan arahan dalam kegiatan tersebut.

Pembinaan penggunaan dana BOS tersebut berlangsung selama enam hari. Mulai hari ini, 15-17 dan 20-22 September mendatang. kj5

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Mufti Anam Salurkan Ribuan Paket Beras Bantuan Puan Maharani untuk Warga Pasuruan

No More Posts Available.

No more pages to load.