Wabup Banyuwangi Serahkan Petikan DIPA 2020 ke Sejumlah Instansi Daerah  

oleh -954 Dilihat
Wakil Bupati Banyuwangi menyerahkan DIPA Tahun Anggaran 2020 kepada sejumlah satker dan instansi di daerah.

KILASJATIM. COM, Banyuwangi – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banyuwangi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 kepada sejumlah satker dan instansi di daerah. Penyerahan DIPA tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widyatmoko disaksikan Kepala KPPN Infron Roshadi.

DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran. KPPN ikut menjaga postur APBN, termasuk pencairan APBN untuk tiap-tiap daerah elalui DIPA. Dana tersebut kemudian akan didistribusikan ke masing-masing satker untuk dikelola demi kesejahteraan warga.

Kepala KPPN Banyuwangi, Infron Roshadi mengatakan pada tahun 2020, KPPN Banyuwangi akan menyerahkan DIPA kepada 47 satuan kerja dengan total nilai alokasi sebesar Rp 1,25 triliun. “Nilai tersebut terdiri atas alokasi dana k/l sebesar 907,42 milyar dan alokasi dana DAK fisik dan dana desa sebesar 344,77 milyar,” kata Infron.

BACA JUGA: Inovasi “Teropong Jiwa” Banyuwangi Raih Top 25 Kovablik Provinsi Jatim 2019

Pada kesempatan tersebut Infron mengingatkan agar aspek kehati-hatian terus dipegang oleh seluruh kuasa pengguna anggaran (KPA), agar dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan di tiap-tiap satker bisa berjalan dengan baik.

“Semoga dengan telah diserahkannya DIPA proses pekerjaan di instansi masing-masing bisa segera berjalan namun jangan lupa untuk merancang penggunaan anggaran dengan tepat agar manfaatnya maksimal,” ujar Infron.

Pada kesempatan tersebut Infron juga memuji Pemkab Banyuwangi bersama DPRD yang telah mengesahkan Raperda APBD 2020. Hal ini menurutnya langkah positif untuk percepatan pembangunan daerah. “Kami mengapresiasi langkah cepat daerah tersebut semoga pembangunan Banyuwangi kedepan berjalan dengan lancar dan membawa daerah semakin maju lagi,” ujar Infron.

Baca Juga :  Luncurkan PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Milik BUMDesma, Khofifah Selamatkan Aset UPK Eks PNPM-MPd Rp 1,6 Triliun

Sementara itu pada kesempatan tersebut Wakil Bupati, Yusuf Widyatmoko menyerahkan dokumen Petika DIPA ke beberapa instansi yakni Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Kantor Pengawasan dan Pelaanan Bea dan Cukai, Kementrian Agama dan Madrasah Aliyah Negeri 1 Banyuwangi.

BACA JUGA: Banyuwangi Kembali Ekspor Kopi Robusta, Rambah Italia sampai Inggris

“Selamat kepada para penerima DIPA, kami berharap dengan adanya penyerahan DIPA tersebut, pembangunan  berbagai sektor di Banyuwangi bisa berjalan dengan baik. Semoga di tahun 2020 pengelolaan keuangan kita bisa lebih maksimal manfaatnya bagi warga Banyuwangi,” harapnya.

Wabup pun berharap agar semua instansi penerima DIPA bisa melakukan realisasi anggaran dengan cepat dan tepat. Namun tetap berhati-hati dalam pemanfatannya agar tidak timbul masalah di kemudian hari. “Jika nanti penyerapannya cepat dan tepat guna juga bisa ikut menggerakkan perekonomian daerah,” pungkas Wabup. (kominfo/kj17)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.