Wabah PMK Meluas, Pasar Hewan di Trenggalek Ditutup Sementara

oleh -510 Dilihat

KILASJATIM.COM, Trenggalek – Jajaran kepolisian turut hadir mendampingi kegiatan sosialisasi penutupan sementara pasar hewan di Kabupaten Trenggalek. Sosialisasi ini berlangsung di Pasar Hewan Durenan pada Selasa (14/1), dengan menyasar para pedagang hewan ternak.

Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si., melalui Wakapolsek Durenan Iptu Yanik, S.H., menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini, pihak kepolisian menurunkan sedikitnya 10 personel untuk mendukung pelaksanaan sosialisasi.

“Membantu menyampaikan kepada masyarakat, terutama komunitas peternak yang hari ini sedang beraktivitas di Pasar Hewan Durenan. Kami memberikan pemahaman tentang alasan penutupan sementara pasar dan bagaimana cara mencegah hewan ternak agar tidak terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” ujar Iptu Yanik.

Selain memberikan sosialisasi, petugas dari Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek juga melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area pasar sebagai upaya pencegahan penyebaran PMK.

Iptu Yanik menambahkan, kebijakan penutupan pasar hewan ini merupakan langkah cepat setelah sejumlah hewan ternak di Kabupaten Trenggalek dilaporkan terjangkit PMK. Ratusan hewan ternak, terutama sapi, dilaporkan terkena penyakit tersebut.

“Agar lebih optimal, kami juga melibatkan Bhabinkamtibmas untuk turun langsung membantu sosialisasi kepada para peternak di desa-desa binaan masing-masing,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Bupati Trenggalek telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 500.7.2.4/61/406.031/2025 pada tanggal 7 Januari 2025. Surat ini berisi tentang kewaspadaan dini terhadap peningkatan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Trenggalek. (van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Tinjau Perumahan Inklusif Trenggalek, Wagub Emil Beri Semangat dan Motivasi Penyandang Disabilitask 

No More Posts Available.

No more pages to load.