Viral Video Pengemudi Pajero Berdebat dengan PJR dan Ngaku Diminta Uang Tilang di Tol Gresik, Ini Penjelasan Polda Jatim

oleh -290 Dilihat

KILASJATIM.COM, SURABAYA: Kasat PJR Polda Jatim, AKBP Dwi Sumrahadi saat dikonfirmasi mengirimkan video yang meluruskan peristiwa tersebut kepada redaksi.

“Kami meluruskan terkait kejadian tersebut bahwa pengemudi pikap (yang memvideokan) ditilang karena tidak ada STNK (STNK mati dan pajak belum dibayar), SIM dan KIR kemudian di bawa ke Pos Polisi terdekat,” sebutnya, Minggu (4/9/2022).

“Setiba di kantor, ada kendaraan Pajero yang melintas dengan menerobos di akses khusus petugas tol sehingga kendaraan Pajero tersebut diminta kembali. Merasa dilarang, pengemudi Pajero tersebut marah dan memprovokasi pengemudi pikap yang ada di kantor untuk memvideo dan memviralkan dengan alibi dimintai uang oleh petugas,” lanjutnya.

Diteruskannya, anggotanya kemudian tidak menghiraukan dan tetap melanjutkan tugas patroli.

“Mobil pikap diamankan di mako Tol PJR untuk proses lebih lanjut,” sebutnya.

Saat ditanya terkait pengemudi Pajero tersebut, AKBP Dwi Sumrahadi meminta agar langsung menanyakan ke Humas Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto menjelaskan dugaan pungli oleh polisi yang dinarasikan dalam video viral itu tidak benar.

“Meminta uang 500 ribu tidak benar,” katanya kepada wartawan.

Ia menyebutkan, percekcokan itu melibatkan pria berkaus hitam yaitu pengendara Pajero dan sopir pikap selaku pengambil video.

Sopir pikap itu ditilang petugas karena tidak membawa STNK. Polisi lantas menyita SIM dan KIR untuk dibawa ke pos terdekat.

”Di waktu yang bersamaan, Pajero (pria kaus hitam) juga ditilang oleh petugas karena berkendara di akses khusus petugas tol dan diminta untuk kembali,” ujarnya.

Karena merasa tidak terima, pria berkaus hitam itu memprovokasi sopir pikap yang saat itu ditilang juga.

Baca Juga :  Dewan Akan Evaluasi Kinerja RS.Dr.M.Soewandhie

“Akhirnya sopir pikap itu memvideokan pria kaus hitam yang menegur petugas dan omong kalau petugas minta uang Rp 500 ribu, padahal itu enggak benar,” jelasnya.

Dirmanto menyebutkan pengemudi Pajero malah minta petugas untuk berdamai dengan memberikan uang Rp 500 ribu.

“Tetapi petugas tetap kekeh untuk melakukan penilangan. Karena dongkol, (pengemudi Pajero) mangkanya cari cara seperti itu,” katanya.

Dia menerangkan sudah ada surat pernyataan dari sopir pikap bahwa memang saat itu dia ditilang karena tidak membawa STNK.

“Dia bilang memang diprovokasi. Ada surat yang dibuat sopir pikap itu,” tandasnya. kj1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News