KILASJATIM.COM, Sidoarjo – GB, pelaku penyelundupan sabu 1,6 Kg yang ditangkap petugas gabungan di Bandara Juanda sudah dua kali lolos menyelundupkan narkoba. Tiap kali pengiriman jika berhasil, pelaku mendapat imbalan Rp 25 juta.
“Dia mengaku telah tiga kali mengantar sabu dari Aceh ke Kendari lewat jalur transit di Surabaya,” kata Letkol Laut (P) Rai Terianom, Komandan Satgaspam Bandara Juanda, Kamis (19/6/2025).
Dua kali aksi GB menyelundupkan narkoba jenis Sabu dilakukan pada Oktober 2024 dan April 2025.
“Untuk setiap pengiriman, ia menerima bayaran sebesar Rp25 juta,” imbuhnya.
Namun, dalma aksi ketiganya. Aksi GB berhasil terkuak dengan kecurigaan petugas yang akhirnya melakukan pemeriksaan bagasi dan ditemukan delapan kantong plastik.
“Selain kecurigaan, pengungkapan ini juga berkat informasi intelijen terkait pengiriman narkoba lintas pulau yang diduga berasal dari Aceh,” pungkas Kolonel Gugus. (FRI)