KILASJATIM.COM, Surabaya – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan bahwa pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 tetap harus melalui dialog tripartit sebelum keputusan final ditetapkan pemerintah pusat. Hal itu disampaikannya saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (15/11/2025) malam.
Emil menyebut forum tripartit — yang mempertemukan unsur pemerintah, pekerja, dan pengusaha — merupakan ruang penting untuk mencari titik temu terbaik antara kesejahteraan buruh dan keberlanjutan dunia usaha.
“Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, forum tripartit menjadi ruang bagi semua pihak untuk duduk bersama menentukan mana yang terbaik. Saya relatif optimis, di Jawa Timur biasanya selalu ada titik temu,” ujarnya.
Meski keputusan akhir mengenai persentase kenaikan UMK ditentukan pemerintah pusat, Emil menegaskan bahwa proses dialog di daerah tidak hanya bersifat formalitas. Forum tersebut menjadi dasar penyusunan rekomendasi dan memberi gambaran situasi nyata di lapangan.
“Memang persentase kenaikan diputuskan pusat, tetapi pusat tetap melihat bagaimana forum tripartit ini menjadi rangkaian proses. Ada formulasi yang dibuat dalam peraturan pemerintah, tetapi duduk bareng tetap penting untuk memperkuat pembahasan dan membaca situasi riil,” jelasnya.
Ia memastikan formula penetapan UMK tetap mengacu pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Namun menurutnya, mekanisme diskusi di daerah tidak boleh dilewati meskipun ketentuan formula telah baku secara nasional.
“Formulasi itu menjadi pegangan, tetapi proses baik ini jangan dilewati. Catatan dan masukan dari daerah tetap menjadi rekam jejak yang diperhitungkan untuk kebijakan ke depan,” tegasnya.
Terkait perbedaan besaran usulan yang kerap terjadi antara pembahasan daerah dan keputusan pusat, Emil menilai dinamika itu merupakan bagian dari pola tahunan yang selalu dipengaruhi konteks ekonomi masing-masing periode.
“Keputusan akhir sering mengacu pada formula, tetapi selalu ada konteksnya. Kalau teman-teman bertanya kenapa yang dibahas lebih tinggi lalu turun, atau sebaliknya, silakan lihat rekam jejak beberapa tahun terakhir. Tidak pernah 100 persen sama,” tandasnya.
Pembahasan UMK Jatim 2026 dijadwalkan berlanjut hingga rekomendasi resmi disampaikan kepada pemerintah pusat sebelum penetapan final dilakukan. (FRI)





