Ubaya Serahkan Proses Hukum pada Polisi, LBH Ubaya dan Fakultas Hukum Ikut Mengawal

oleh -306 Dilihat

KILASJATIM.COM, SURABAYA – Universitas Surabaya (Ubaya) melalui Hayuning Purnama Dewi Manager Marketing dan Public Relation menegaskan bahwa Ubaya menyerahkan sepenuhnya seluruh proses hukum terkait kematian Angeline Nathania mahasiswi Fakultas Hukum kepada Kepolisian.

“Kami menyampaikan duka mendalam dan belasungkawa kepada keluarga Angeline Nathania. Dan kami menyerahkan seluruh proses hukum terkait dengan peristiwa ini sepenuhnya kepada pihak Kepolisian, ” terang Hayuning, Jumat (9/6/2023).

Hayuning juga menambahkan bahwa selain menyerahkan seluruh proses hukum pada Polisi, pihaknya juga menggandeng Fakultas Hukum Ubaya dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ubaya untuk terus mengawal kasus ini. “Kami juga telah berkoordinasi dengan Fakultas Hukum dan LBH Ubaya untuk ikut mengawal kasus ini, ” tambah Hayuning.

Senada dengan itu, Dr. Yoan Nursari Simanjuntak Dekan Fakultas Hukum Ubaya menyampaikan bahwa bersama segenap civitas akademika Ubaya dan Fakultas Hukum Ubaya menyampaikan dukacita sedalam-dalamnya terkait meninggalnya Angeline Nathania. “Kami sangat berduka atas peristiwa ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan, ” kata Yoan.

Yoan menegaskan, Fakultas Hukum Ubaya akan tetap ikut mengawal proses hukum kasus tersebut. “Kami akan kawal kasus ini. Seluruh proses hukum tentunya kami serahkan pada Kepolisian. Kami telah meminta tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ikut mendampingi dan mengawal tuntas kasus ini, ” tegas Yoan.

Seperti diketahui, berdasarkan informasi yang disampaikan Polisi, Angeline Nathania mahasiswa Fakultas Hukum Ubaya angkatan tahun 2020 ini ditemukan tidak bernyawa di jurang kawasan Pacet, Mojokerto. Jenazahnya ditemukan didalam sebuah koper yang berada di jurang sekitar 20 meter dari jalan. Perempuan usia 22 tahun ini dilaporkan hilang sejak Mei 2023 lalu. Sampai saat ini Polisi berkoordinasi dengan tim forensik masih terus mencari kepastian penyebab kematian.(tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Referensi Penerbit Internasional Bereputasi?