KILASJATIM.COM, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan akan mencabut Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik Aguan di
Topik: Pencabutan SHGB
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

