KILASJATIM.COM, Banyuwangi – Sebanyak 1.482 lembar surat suara Pilkada Serentak 2024 di Banyuwangi dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemusnahan dilakukan dengan
Topik: Pemusnahan Surat Suara di Banyuwangi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.