Tingkatkan Pelayanan Pengguna Jalan, Ciptakan Jalan Tol yang Aman dan Nyaman

oleh -555 Dilihat

Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI), dan Asosiasi yang terdiri dari 54 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ini turut menandatangani nota kesepahaman/memorandum of understanding (MoU) dengan para regulator terkait di Jakarta Selasa (12/11)

KILASJATIM.COM, Surabaya – Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) semakin menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan. Asosiasi yang terdiri dari 54 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ini turut menandatangani nota kesepahaman/memorandum of understanding (MoU) dengan para regulator terkait.

Penandatanganan MoU tentang Pelaksanaan Pengamanan, Pelayanan Bersama dan Penegakan Hukum pada Jalan Tol di Seluruh Indonesia melibatkan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, ATI dan Kepolisian Republik Indonesia yang berlangsung hari ini, Selasa (12/11) di Jakarta.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiadi, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto, Sekjen ATI Kris Ade Sudiono dan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia Irjen Pol Refdi Andri.

Ada 5 nota kesepakatan yang disebutkan dalam klausul perjanjian, yakni:
1. Pertukaran data dan/atau informasi
2. Pelaksanaan pengamanan
3. Pelayanan dan penegakan hukum
4. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia
5. Pemanfaatan sarana dan prasarana
6. Bidang lain yang disepakati

Menurut Kepala BPJT Danang Parikesit, adanya MoU ini mulanya dipicu oleh komitmen para pihak yang terlibat dalam melakukan penindakan terhadap kendaraan _Over Dimension Over Load_ (ODOL).

“Tapi kemudian kami sepakat, bahwa MoU ini dapat dibawa ke ranah yang lebih luas lagi terutama dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan,” katanya.

Baca Juga :  PLN Raih Apresiasi Inovasi Komunikasi dan Informasi Terbaik di Ajang Local Media Summit 2023

Danang juga menambahkan, tahun depan sistem penindakan elektronik akan dibuat dan dikembangkan sehingga semua proses terintegrasi, termasuk penindakan elektronik.

“Sistem yang dibuat harus dimulai dari hulu, yaitu di sistem tersebut akan ada registrasi kendaraan. Dengan ini berjalan, maka di hilir kami harapkan penindakan elektronik di jalan tol dapat segera diaplikasikan. Sistem inilah yang harus kita bangun bersama-sama sehingga bisa menjadi besar,” jelas Danang.

Sementara itu, Sekjen ATI Kris Ade Sudiono, menambahkan MoU ini menjadi pemicu para BUJT untuk terus menciptakan jalan tol yang aman dan nyaman bagi pengguna jalan, terutama mengenai kendaraan ODOL yang selalu menjadi salah satu masalah utama di jalan tol.

“MoU ini menjadi bukti bahwa para pengambil keputusan benar berkomitmen dalam menciptakan kondisi aman dan nyaman tersebut. Ini merupakan semangat baru bagi kami dalam meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan,” tutup Kris. (kj7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.