Tingginya Animo Pengurusan SLF, Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pemkot Merinci Biaya Yang Melekat

oleh -592 Dilihat
Istimewa

Surabaya, kilasjatim: Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Khrisna, mendorong Pemkot Surabaya guna merinci biaya administrasi resmi untuk pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) ke SKPD terkait, dengan tujuan mendorong animo para pemilik/pengelola Gedung untuk segera mengurus.

Hal ini disampaikannya seusai acara audiensi dengan beberapa perwakilan perhotelan di Kota Surabaya. Karena menurutnya jumlah yang belum mengantongi SLF masih mencapai angka ribuan, sehingga pihaknya harus bekerja ekstra dengan melakukan rapat pemanggilan secara marathon.

“Selama ini kami memanggil para pengelola Gedung secara bertahap untuk koordinasi, seiring dengan itu kami juga sembari mempelajari, kenapa mereka kok terkesan lamban bahkan enggan mengurus SLF. Ternyata kami mendengar slentingan soal biaya, makanya kami ingin tau rincian yang sebenarnya ( biaya resmi) dari Pemkot,” ucap Ayu, Jumat (1/07/2022).

Ayu tidak ingin terjadi kontra produktif dalam sebuah aturan dan kebijakan, karena misi SLF hanya murni untuk keselamatan, kenyamanan dan keamanan penghuni Gedung, yang di dalamnya juga berisi warga Kota Surabaya.

“Kemarin saya sudah mendorong soal percepatan pengurusan dan sudah direspon dengan baik. Sekarang sudah bisa cepat, namun kalau masih ada kendala lain di pihak pemohon, kami juga harus bisa memberikan solusi terbaik. Bila perlu, SKPD terkait secara aktif memanggil pemohon untuk melakukan asistensi, mengenai apa kendala yang dihadapi serta memberikan solusi sebagai fungsi pelayanan,” jelasnya.

Politisi perempuan Partai Golkar ini menegaskan, kalau tanpa biaya itu rasanya memang tidak mungkin, tentu ada biaya administrasi. Cuma, pihaknya selama ini memang belum mengetahui secara detil dan pasti, biaya admin apa saja yang harus dibayar untuk pengurusan SLF itu.

Baca Juga :  Resmikan Pintu Air dan Parapet di Desa Kalibuntu Probolinggo, Gubernur Khofifah: Jadi Solusi Tangani Banjir Rob Tahunan

“Kalau ada yang mengatakan ‘zero biaya’ (nol/gratis) itu tidak mungkin, tentu ada biaya administrasi. Cuma apa betul itu bisa mencapai angka ratusan juta? Ini yang kami pingin tau. Makanya kami akan minta penjelasan itu dari SKPD terkait,” jelasnya.

Namun biasanya, lanjutnya, para pengusaha itu memilih untuk menggunakan jasa konsultan dalam pengurusannya, sehingga biaya totalnya bisa saja menjadi besar karena para penyedia jasa konsultan tersebut tentu memasukkan biaya lain-lainnya.

“Mungkin ini yang menjadikan biaya pengurusan SLF itu menjadi terkesan besar dan mahal. Ya nanti setelah kami dapat rincian resminya dari Pemkot, akan bisa diketahui yang sebenarnya. Ini juga menjadi bagian dari fungsi kontrol kami selaku anggota dewan,” tandasnya.

Ayu berharap, dengan transparansinya biaya administrasi pengurusan akan bisa membantu percepatan program SLF untuk seluruh Gedung yang ada di Kota Surabaya yang jumlahnya mencapai ribuan.

Selain itu, Ayu bersama anggota Komisi A lainnya juga masih ingin mensinergikan pengurusan SLF Gedung dengan program pemberdayaan ekonomi UMKM dari Wali Kota Surabaya.

“Kalau kewajiban pemberdayaan UMKM masuk dalam klausal persyaratan pengurusan SLF, tentu akan sangat membantu perekonomian masyarakat yang imbasnya kepada PAD Kota Surabaya,” pungkasnya.(KJ2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.