Tim UPP Kanwil Kemenkumham Jatim Berikan Penguatan di Lapas Mojokerto  

oleh -681 Dilihat
Tim UPP Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan penguatan kepada pegawai di Lapas Mojokerto, Jumat (15/11).

KILASJATIM.COM, Mojokerto – Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan penguatan kepada pegawai di Lapas Mojokerto, Jumat (15/11). Tim UPP dipimpin langsung Kakanwil Kemenkumham Jatim, Susy Susilawati.

Dalam arahannya di hadapan seluruh pegawai, Susy mengungkapkan bahwa tujuan pihaknya ke Lapas Mojokerto ini adalah untuk memberikan penguatan. Fokus utamanya untuk mencegah para pegawai agar tidak melakukan pungli.

“Seluruh layanan yang kita berikan harus optimal dan tidak boleh ada pungutan liar sepeser pun,” tegas Susy.

Selain itu, Susy menegaskan agar petugas tidak bermain-main dengan narkoba. Jangan ada pegawai yang menyalahgunakan atau menyalurkan narkoba. Karena akan memberikan dampak yang buruk bagi diri sendiri maupun organisasi Kemenkumham.

BACA JUGA: Nunggak Pajak Rp 2,950 M, Komisaris CV RKB Dijebloskan ke Lapas

“Jangan sekali-sekali mendekati narkoba, ketika ada yang terbukti, kami akan serahkan langsung kepada pihak berwajib agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” terangnya.

Kadiv Pemasyatakatan, Pargiyono mengungkapkan agar pegawai kembali memetakan titik-titik rawan pungli. Seperti terkait layanan kepengurusan remisi, PB, CB, CMB atau layanan yang lain. Pargiyono menyinggung bahwa layanan hak-hak bagi WBP tersebut sudah berbasis IT. Sehingga dari UPT langsung diusulkan ke pusat secara online.

“Ini dilakukan untuk memangkas birokrasi dan meniadakan pungli maupun mempercepat proses pelayanan. Mulai tempat parkir, P2U hingga layanan dapam blok pastikan semua layanan dilakukan dengan baik dan tidak ada pungutan liar,” tegasnya. (kominfo/kj7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Kejar Prestasi, MU Kontrak Dejan Antonic

No More Posts Available.

No more pages to load.