Tim OMKA Sasar Kecamatan Turen Dan Gondanglegi

oleh -504 Dilihat
Tim OMKA di salah pasar.

KILASJATIM.COM, Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Kesehatan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada produk obat, makanan, alat kesehatan, dan kosmetika (OMKA) di beberapa tempat wisata dan pasar. Kegiatan Sidak ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi peredaran OMKA yang tidak layak konsumsi jelang pergantian tahun.

Razia diawali pada Senin (30/12) pagi, dengan mendatangi tempat wisata air Sumbermaron, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Hasilnya, ditemukan makanan ringan dari beberapa merek yang kemasannya tidak ada ijin edarnya. Ada juga produk makanan olahan rumahan yang tidak ada label nama, juga produk susu segar dan minuman yang kemasannya sudah penyok dan sudah kadaluarsa. Produk yang bermasalah tersebut segera diamankan oleh pihak terkait, untuk menghindari tidak dijual kembali kepada konsumen.

“Kami menarik beberapa produk yang memang sudah tidak sesuai standar, hal tersebut kami lakukan agar para penjual kedepannya untuk lebih memperhatikan lagi produk yang mereka terima dari distributor. Kami juga memberikan pembinaan kepada penjual, untuk tidak lagi menjual produk yang tidak memenuhi standar. Di tempat wisata ini kebanyakan makan olahan rumahan yang tidak memenuhi standar syarat kemasan karena tidak ada tanggal kadaluarsa dan izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), ” kata Hasan Tuasikal, Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Malang.

Nut Khulailah, perwakilan dari Dinas Kesehatan, meminta masyarakat aktif melaporkan jika ada produk kedaluwarsa serta tidak berizin. “Dinas kesehatan memberikan apresiasi kepada penjual yang memperhatikan produk yang mereka jual. Kami juga berharap peran masyarakat untuk melaporakan jika ada pasar atau toko yang menjual produk kedaluwarsa, kemasan rusak, maupun produk yang tidak memiliki izin sah. Tempat wisata harus kita jaga, makanan harus kita perhatikan betul untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, ” katanya.

Baca Juga :  Wali Kota Eri Cahyadi Ajak Warga Surabaya Bersama-sama Berantas Pungli

BACA JUGA: Bupati Hadiri Tasyakuran Penerimaan Sertifikasi Halal untuk 100 IKM Kabupaten Malang

Bergeser ke Pasar Gondanglegi, sidak juga dilakukan ke beberapa toko. Selain makanan dan di salah satu toko obat-obatan ditemukan produk kosmetik, yang harusnya dijual di apotik. Produk tersebut segera di tarik dari etalase penjualan, untuk produk minuman jamu saat ini dapat dikatakan aman. Pemerintah Kabupaten Malang, melalui Dinas Kesehatan juga memberikan stiker sebagai tanda bagi toko yang sudah memenuhi syarat. Hal serupa juga dilakukan di Pasar Turen, produk olahan rumahan mendominasi beberapa toko.

Ada yang sudah memiliki PIRT tapi tidak ada tanggal kadaluarsa, produk tersebut tidak luput dari pemeriksaan, langsung diamankan. Bahan tambahan pangan juga menjadi pemeriksaan, diantaranya ditemukan toko yang masih menjual bahan masakan yang mengandung borak. Tempat Wisata religi Masjid Tiban, Sanankerto, Kecamatan Turen menjadi titik terakhir sidak OMKA ini. Secara Umum untuk Pasar Turen, dan Wisata Masjid Tiban Turen, bisa dikatakan relatif aman.

Sidak OMKA dilakukan sejumlah personel dari Dinas Kesehatan sebagai leading sektor, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar, Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, Bagian Humas dan protokol, serta Polres Malang, yang terbagi dalam dua tim dengan daerah operasi wilayah Kecamatan Lawang dan Kecamatan Singosari, Gondanglegi, Turen. (hms/kj13)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.