Tim Gabungan Pemkot Blitar Survei Penentuan Lokasi Reklame  

oleh -882 Dilihat
Suharyono, Kepala Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan PTSP Kota Blitar.

KILASJATIM.COM, Blitar – Dikoordinir Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), tim gabungan yang terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup serta Camat dan Lurah, melakukan survei dalam penentuan lokasi reklame.

Seperti penentuan titik reklame izin mendirikan bangunan di Pertigaan Jalan Cepaka Kelurahan Turi Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, Selasa (21/01/2020).

Suharyono, Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan PTSP Kota Blitar dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, pemohon memang boleh memilih lokasi yang strategis.

BACA JUGA: BPKAD Kota Blitar Segera Lelang Barang Yang Rusak Berat

Namun tidak semua lokasi diperbolehkan. Diantaranya dengan mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Jika tidak diperbolehkan tetap memberi solusi, sehingga tetap ada jalan keluarnya dengan menentukan pilihan alternative yang lain.

“Termasuk hasil survei yang dilakukan di pertigaan Jalan Cepaka, tidak memungkinkan didirikan di situ. Diantara pertimbangannya karena di depan sekolah, ” kata Suharyono.

Suharyono juga menyebutkan, tidak hanya survey yang dilakukan hari itu saja. Ketika ada ijin mendirikan papan reklame yang lain juga melakukan survey yang sama. (hms/kj20)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Hasil Survei Polmark Indonesia, TKD Jatim: Yang Penting Prakteknya

No More Posts Available.

No more pages to load.