Tiga Pelaku Curi Ribuan Kilogram Biji Plastik

oleh -471 Dilihat

KILASJATIM.COM, SURABAYA: Tiga pelaku ditangkap anggota gabungan Polsek Cerme dan Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik usai melakukan pencurian 2100 kilogram biji plastik dari sebuah gudang.

Ketiga pria itu adalah Isnadi (42), asal Balongpanggang, Fahmi Mohammad Fadlurrahman (34), dan Kokok Yasin (38). Keduanya berasal dari Cerme.

Kapolsek Cerme, AKP Musirham mengatakan komplotan itu mencuri di sebuah gudang milik Gohwaping di Desa Dadap Kuning pada Jumat (21/5) lalu.

“Kasusnya pencurian dengan pemberatan barang berupa 2.100 kilogram biji plastik yang dicuri oleh para tersangka. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil senilai Rp 18.900.000 dan sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cerme,” katanya, Jumat (26/5/2023).

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku di Gresik

“Dari tangan para pelaku, berhasil dilakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa 2.100 kg biji plastik,” ujarnya.

Ia melanjutkan, ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUHP.

“Para pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Cerme untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. nug

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Polisi Gerebek Rumah Dukun di Gresik Berkedok Gandakan Uang

No More Posts Available.

No more pages to load.