KILASJATIM.COM, Surabaya – Motif tersangka RH atau Rochmat Tri Hartanto pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Ustawtun Khasanah (29). Pelaku mengaku cemburu dan tega memutilasi korban.
“Ngakunya cemburu, sakit hati karena dia (pelaku) pernah melihat korban memasukkan lelaki lain ke dalam kamr kos nya,” kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman dalam keterangan pers nya di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025).
Farman juga mengungkapkan jika tersangka RH mengaku sebagai suami siri korban untuk mengelabuhi orang sekitar kos.
“Hubungan keduanya sudah 3 tahun tapi belum nikah secara agama (siri) maupun negara. Itu alasan pelaku supaya tidak dicurigai orang sekitarnya,” ungkap Farman.
Kasus ini bermula ketika Yusuf Ali warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi menemukan sebuah koper di tumpukan sampah pada Kamis (23/1) dan memberanikan diri untuk membukanya. Ternyata mayat yang dibungkus kain seprei tanpa kepala dan kaki.
Polisi pun melakukan penyelidikan hingga pelaku diamankan pada Minggu (26/1) malam. Pelaku adalah RH, usia tertangkap, terungkap bahwa kepala korban dibuang di bawah jembatan Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek dan kedua kaki korban ditemukan di Desa Sampung, Ponorogo. Ternyata, Uswatun dibunuh dan dimutilasi di kamar 301 Hotel Adi Surya, Kota Kediri pada Minggu (19/1/2025).(cit)