Foto Istimwa / Inews
KILASJATIM.COM, Jakarta – Karier Rudi Supramono, yang baru menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sejak April 2024, kini menghadapi ujian berat. Hakim bergelar doktor ini sebelumnya dikenal sebagai sosok berprestasi. Sebelum menjabat di Jakarta Pusat, Rudi pernah memimpin PN Surabaya serta beberapa pengadilan lainnya. Catatan kinerjanya kerap mendapatkan apresiasi, termasuk saat dilantik di Jakarta Pusat, di mana Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Herry Swantoro, menyebutnya sebagai sosok luar biasa.
Namun, kejayaan karier Rudi terancam berakhir. Selasa (14/1), ia ditangkap tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Palembang, Sumatera Selatan. Ia langsung digelandang ke Jakarta dan resmi menjadi tersangka kasus suap, terkait skandal Gregorius Ronald Tannur. Penyidik Kejagung menemukan uang tunai senilai Rp 21,1 miliar dalam penggeledahan di dua rumah miliknya di Jakarta dan Palembang.
Temuan Uang Fantastis
Uang yang ditemukan terdiri dari berbagai pecahan, yakni Rp 1,73 miliar, USD 388.600, dan Dolar Singapura 1.099.626. Dalam konferensi pers, Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menyebut bahwa uang tersebut ditemukan di dalam mobil Toyota Fortuner yang terparkir di salah satu rumah Rudi.
Sebelumnya, dalam kasus suap Ronald Tannur, Rudi diduga menerima Dolar Singapura sebesar 20.000 dari Lisa Rachmat, pengacara Ronald, melalui perantaraan Zarof Ricar (ZR), seorang mantan pejabat Mahkamah Agung yang juga telah menjadi tersangka. Lisa meminta informasi terkait susunan majelis hakim yang akan menangani perkara Ronald Tannur. Akhirnya, tiga hakim yang ditunjuk Rudi membebaskan Ronald dalam persidangan, sebuah putusan yang memicu kontroversi publik.
Penyidik menemukan aliran uang suap sebesar Rp 20 miliar dalam kasus ini, yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk ibu Ronald Tannur, pengacara, tiga hakim, dan ZR. Kini, Rudi menjadi tersangka baru dalam skandal yang semakin mencoreng citra peradilan di Indonesia.
Publik pun dibuat geleng-geleng kepala melihat bobroknya sistem hukum yang terungkap dalam kasus ini. Tak hanya merusak kepercayaan masyarakat, pusaran skandal ini juga menjadi peringatan akan perlunya pembenahan serius di institusi peradilan.
Seperti bola salju, kasus ini tampaknya masih akan terus bergulir, mengungkap lebih banyak fakta mencengangkan. Tunggu saja perkembangan selanjutnya. (den)