Terlibat dalam Perampokan Rumah Dinas, Polda Jatim Tangkap Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi

oleh -405 Dilihat

KILASJATIM.COM, SURABAYA: Mantan Wali Kota Blitar periode 2010-2015, Samanhudi ditangkal Dit Reskrimum Polda Jatim karena diduga terlibat perampokan rumah dinas wali kota Blitar beberapa waktu lalu.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan penangkapan Samanhudi yang pernah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen dalam kasus suap pada 2018 lalu itu karena berdasar pemeriksaan kepada para tersangka yang sebelumnya telah ditangkap.

“Hari ini pukul 03.00 WIB pagi tadi, kami memastikan menangkap mantan Walikota Blitar dalam keterlibatan kasus perampokan di rumah dinas Bapak Walikota Blitar,” katanya, Jumat (27/1/2023).

Direskrimum, Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan Samanhudi merupakan informan kelima pelaku perampokan rumah dinas.

Samanhudi disebut mengetahui profil kelima tersangka yang memang spesialis rampok. Pada Agustus 2020, mereka bertemu di Lapas Sragen dan Samanhudi disebut memberikan informasi hingga waktu yang pas untuk eksekusi.

“Diawali dari Agustus 2020 sampai Februari 2021 saat tersangka yang kemarin kami tangkap lebih dulu itu sedang menjalani hukuman pidana di LP Jawa Tengah. Disitu mereka ketemu dan memberikan informasi. Selanjutnya tersangka satu tim 5 orang melakukan tindak pidana Curas di rumah dinas Walikota Blitar,” kata dia.

Sementara Samanhudi yang mengenakan pakaian hitam dan celana jeans dengan kondisi kedua tangan diborgol polisi saat ditanya wartawan mengaku dirinya tidak tahu apa-apa.

“Opo? Saya gak tahu, saya gak tahu. Sopo sing balas dendam?,” kata pria berkumis tebal itu.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk membuktikan apakah Samanhudi merupakan dalang dalam kasus ini dan mengungkap dugaan adanya tersangka lain.

Dalam kasus ini, penyidik berencana menerapkan Pasal 365 Juncto Pasal 66 KUHP terkait dengan membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan lokasi, waktu dan kondisi lokasi.(nug)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Ketua DPRD Surabaya: Warga Yang Penuhi Syarat, Harus Tercatat Pemilih dalam Pilkada

No More Posts Available.

No more pages to load.